BERITAOPINI.ID, WAJO | Pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 resmi ditutup kemarin, Minggu (14/5/23).
Secara umum terdapat 18 partai politik (Parpol) yang mengikuti Pileg, namun hanya 14 parpol Kabupaten Wajo yang dapat memenuhi syarat Bacaleg KPU dan menjadi peserta Pemilu mendatang. Keempat belas parpol tersebut antaranya :
1. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
2. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
3. Partai Nasional Demokrat (NasDem)
4. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
5. Partai Bulan Bintang (PBB)
6. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
7. Partai Amanat Nasional (PAN)
8. Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA)
9. Partai Demokrat
10. Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA)
11. Partai Golongan Karya (Golkar)
12. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
13. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
14. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
Keempat parpol yang tidak mendaftarkan calon legislatifnya tidak dapat menjadi peserta Pemilu di Kabupaten Wajo, yakni Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), dan Partai Ummat.
“Pengajuan bacaleg resmi ditutup secara serentak di seluruh Indonesia, tepat pukul 00.00 sistem SILON sudah tidak dapat di akses,” ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Wajo, Muhammad Mursyidin
Adapun bagi keempat belas partai yang telah dinyatakan lolos akan lanjut ke tahap berikutnya verifikasi administrasi yang dimulai pada hari ini, tanggal 15 Mei – Juni 2023.
“Jadi kami harap partai dapat melengkapi administrasi berkas calegnya secepat mungkin,” tutupnya. (Andi)