BERITAOPINI.ID, MEMPAWAH | Sampai batas waktu pendaftaran atau pengajuan dokumen persyaratan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Mempawah berakhir, terdapat 16 Partai Politik (Parpol) yang telah mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat.
Secara keseluruhan ada 486 orang Bacaleg yang telah mendaftar. Dari 486 orang tersebut 297 diantaranya adalah laki-laki dan 189 orang perempuan.
“Ada 16 Parpol yang telah mendaftarkan Bacalegnya dan telah kita nyatakan diterima dokumen persyaratannya. Secara keseluruhan jumlah Bacalegnya ada sebanyak 486 orang,” kata Ketua KPU Mempawah, M. Agoes Soesanto. Selasa, (16/05/2023).
Lanjut Agoes, dari 16 Parpol tersebut, 12 diantaranya mendaftarkan sebanyak 35 orang Bacaleg sesuai dengan jumlah kursi di DPRD Kabupaten Mempawah. Terhadap 16 Parpol yang telah dinyatakan diterima pengajuan dokumen persyaratan Bacalonnya selanjutnya akan masuk tahapan verifikasi administrasi.
“Verifikasi administrasi akan kita mulai pada 15 Mei hingga 23 Juni 2023 nanti. Jadi akan kita verifikasi semua administrasi yang telah diserahkan Bacalonnya tersebut,” lanjutnya.
Kemudian hasil verifikasi administrasi yang telah dilakukan akan disampaikan pada Partai Politik pada tanggal 24-25 Juni 2023. Jika nantinya ada temuan persyaratan dokumen yang kurang atau belum sesuai, maka Parpol akan diminta untuk melengkapi.
“Jika nanti ada ditemukan ada yang belum benar dan harus diperbaiki, maka akan diberi kesempatan untuk memperbaikinya sesuai jadwal mulai 26 Juni hingga 9 Juli 2023,” jelasnya. (Rika)