Headline Hukum dan Kriminal Kota Prabumulih Sumatera Selatan

Alfamart 24 Jam Depan RM Siang Malam Cambai Disatroni Perampok

BERITAOPINI.ID, PRABUMULIH | Kasus perampokan mini market Alfamart kembali terjadi di wilayah hukum Polres Prabumulih. Kali ini menimpa Alfamart 24 Jam yang berada di depan RM Siang Malam Cambai, Minggu subuh (5/3/23).

Informasi tiga pelaku menyamar sebagai pembeli lalu masuk ke Alfarmart dengan menodongkan pisau ke Kasir. Lalu pelaku meminta sejumlah uang. Setelah mendapatkan yang diinginkan ketiga pelaku pun langsung kabur.

Sementara itu Sat Reskrim Polres Prabumulih mendengar informasi tersebut langsung menuju TKO guna menyelidiki kasus tersebut.

Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Alita Firman SH MH membenarkan kejadian tersebut.

“Iya betul kejadiannya, Subuh hari Minggu, pelaku sementara 3 orang, modusnya sama seperti terjadi di Alfamart RSUD, ” jelas Kasat Reskrim.

Lebih lanjut ia menjelaskan kasus ini tengah dilidik dan dikembangkan guna dapat menangkap para pelaku yang tengah buron. Termasuk menurutnya memeriksa CCTV di Alfamart tersebut.

“Sementara ini, kerugian ditaksir sekitar Rp. 30 juta dan pihak Alfamart 24 Jam depan Siang Malam Cambai telah melaporkan kejadian perampokan itu kepada kita, ” ungkapnya.

Terpisah Kapolsek Cambai IPTU Wanianto SH membenarkan kejadian tersebut. Kasusnya saat ini ditangani oleh Sat Reskrim Polres Prabumulih

“Kasusnya ditangani Sat Reskrim Polres Prabumulih, ” ucapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *