BERITAOPINI.ID, MUSI BANYUASIN -Belum sempat menikmati hasil kejahatannya Bambang (39) warga Telanai Pura Jambi keburu ditangkap warga dan diserahkan kepada pihak berwajib Polsek Bayung Lencir.
Peristiwa ini terjadi bermula pada Sabtu(11/02/2023) sekira pukul 10.30 wib Bambang mendekati sepeda motor milik Selamet (43) yang diparkir diteras rumahnya di desa Sukajaya Kecamatan Bayung lencir dalam keadaan terkunci , lalu sepeda motor ditarik mundur sekira tiga meter, kemudian kontak dibuka dengan menggunakan kunci T, namun aksi Bambang tersebut kepergok salah satu warga, sehingga Bambang kabur meninggalkan tempat kejadian tanpa membawa hasil.
Selang beberapa waktu Bambang ketangkap warga dan langsung diserahkan ke Polsek Bayung Lencir berikut barang buktinya.
Kapolres Muba AKBP Siswandi Sik SH MH melalui Kapolsek Bayung Lincir AKP Deby Apriyanto SH membenarkan adanya kejadian pencurian sepeda motor dan pelakunya ditangkap oleh warga serta diserahkan kepolsek Bayung Lincir.
“Kita mengapresiasi apa yang telah dilakukan warga desa Sukajaya dan berterimakasih, karena telah perduli mau menjaga Kamtibmas dilingkungannya serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Ketika ada pelaku kejahatan yang tertangkap warga yang kemudian menyerahkannnya kepada pihak berwajib,” tutur Deby.
Ditempat terpisah IPTU Eko Purnomo SH MH Kanit Reskrim Polsek Bayung Lincir menjelaskan bahwa pelaku ditangkap warga tidak lama setelah melakukan kejahatan mengambil sepeda motor Honda Beat warna biru milik korban Selamet. Kemudian diserahkan ke Polsek Bayung Lincir.
Pelaku membenarkan serta mengakui perbuatannya, dan sekarang kita lakukan penahanan dirumah tahanan Polsek Bayung Lencir untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya menurut hukum yang berlaku. jelasnya. (Iqbal)