BERITAOPINI.ID, MUSI BANYUASIN– Nahas apa yang dialami Surya Tobing (21), warga Desa Kertajaya Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Musi Banyuasin yang harus berurusan dengan Polisi. Bagaimana tidak, berharap dapat untung dari penjualan sepeda motor yang ia kuasai, dirinya malah kena batunya.
Tobing diamankan unit Reskrim Polsek Sekayu, usai melakukan transaksi dengan anggota yang menyamar sebagai pembeli motor.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Muba AKBP Siswandi SIK SH MH melalui Kapolsek Sekayu AKP Suvenfri, “Ya benar pelaku kita amankan di Polsek Sekayu setelah bertransaksi jual beli motor dengan anggota unit Reskrim kita, yang menyamar sebagai pembeli, ” ujar Suven saat dikonfirmasi, Selasa, 10 Januari 2023.
Menurut keteranganya, Kejadian transaksi jual beli ini bermula saat anggota kita mendapatkan informasi tentang adanya seseorang yang hendak menjual motor dengan harga yang tidak pantas serta mencurigakan.
Lebih lanjut ia membeberkan kepada awak media saat diwawancara. Setelah berkomunikasi untuk transaksi ia kemudian perintahkan anggota untuk menelusuri keberadaan kendaraan tersebut. Kemudian berlanjut bertransaksi dengan pelaku dengan nominal harga motor jenis Bebek Merk Honda Revo Fit seharga 2 Juta Rupiah, Senin (09/1/23) sekira pukul 17.30 Wib di Dusun Lama Kelurahan Soak Baru Kecamatan Sekayu.
“Benar saja saat transaksi berlangsung pada saat kita menanyakan identitas dari kendaraan tersebut pelaku tidak bisa menunjukkannya dan langsung kita amankan, ” ungkap Suvenfri.
Kamudian pada saat dilakukan introgasi di TKP Tobing mengakui bahwa motor Honda Revo Fit yang ingin dia jual tersebut merupakan hasil curian di dalam sekolahan SMK 1 Plakat Tinggi beberapa waktu yang lalu.
Saat ini pelaku sudah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut dan sudah pihaknya serahkan ke Sat Reskrim Polres Muba.
“Saat ini pelaku sudah kita amankan dan kita serahkan ke Sat Reskrim Polres Muba guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek Sekayu AKP Suvenfri. (Muhammad Iqbal)