BERITAOPINI.ID, PALEMBANG | Pelapor atas nama Kaharudin mewakili atas nama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kapolda Sumsel dan Kapolri dapat secara tegas menindaklanjuti laporan dalam penyelesaian kasus Pencurian dokumen dan penggelapan dalam jabatan sesuai dengan Laporan Polisi Nomor :LP-A/393/X/2014/Polda Sumsel atas nama Pelapor Kaharudin yang mewakili BPN kota Palembang.
Demikian ditegaskan Usman Firiansyah SH., selaku kuasa hukum pelapor (korban.red) saat berada di kantor Advokat /kuasa hukum Law Office jalan Kemuning Lorong Sungai Rotan No.09, RT 01 RW 04 Kelurahan Cambai Kota Prabumulih Sumatera Selatan Minggu (14/05/2023).
Dikatakan Usman Firiansyah, SH, membenarkan bahwa atas belum ditindaklanjuti adanya laporan klien kami dalam kasus dugaan mafia -mafia tanah tersebut, telah mengadakan protes serta desakan dengan membakar sebuah BH penutup kemaluan payudara wanita karena dinilai sebuah simbol kegagalan para penegak hukum untuk menangkap para mafia -mafia tanah yang ada di Palembang terkhusus di atas tanah kami.
Lanjut Usman, bahwa kasus ini secara hukum sudah sangat kuat, minimal sudah terpenuhi 2 alat bukti, namun kasus ini diduga dihentikan atau dipetieskan oleh oknum penyidik Polda Sumsel, sementara para pelaku masih ada dan sehat juga tengah berkeliaran, “Yang dicuri adalah dokumen Negara, yang diduga melibatkan pelaku Hantje bin Bahtiar dan beberapa oknum pegawai BPN Kota Palembang lainnya, yakni : Hadi Wijaya, Feri Haryadi, Iskandar Bumawan.
“Mereka ini diduga kuat Komplotan Mafia Tanah Kota Palembang, serta masih ada yang terlibat lainnya khususnya para pemodal dan cukong-cukong lainnya,”beber Usman Firiansyah, SH, pengacara H. Abdul Kadir Bin Raden Satar sekekuarga tersebut. (Ril)