BERITAOPINI.ID, PRABUMULIH- Komplotan tersangka pencurian dengan pemberatan yang biasa beraksi di wilayah Kota Prabumulih kembali berhasil dibekuk tim Gurita Polres Prabumulih, Senin 30 Januari 2023.
Empat pelaku yang berhasil dibekuk tim Gurita Polres Prabumulih yakni, Bobi (21) warga Desa Tanjung Telang, Aprianto (31) warga Desa Tanjung Telang Kecamatan Prabumulih Barat, Tosi (28) warga Talang Borpit RW.04 Kelurahan Gunung Kemala serta Rama Saputra (21) warga Jalan Arimbi Kelurahan Prabujaya.
Keempat pelaku ditangkap petugas kepolisian usai pihaknya menerima laporan dari IS (33) Warga Jalan Kopral Toya Kelurahan Pasar II Kota Prabumulih yang kehilangan motor di rumahnya beberapa waktu lalu.
Dari hasil penyelidikan, tim Gurita Polres Prabumulih berhasil menangkap satu pelaku Bobi dikediaman kerabatnya pada malam hari di Kelurahan Cambai. Berbekal nyanyian Bobi petugas berhasil menangkap 3 pelaku lainnya.
Dari introgasi petugas keempat pelaku mengaku telah berhasil melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 17 kali diwilayah Kota Prabumulih.
Pelaku pencurian sepeda motor yang sudah beraksi belasan kali ini akhirnya tak berkutik setelah diamankan petugas tim Gurita Polres Prabumulih.
Sementara itu, Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardy, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Alita Firman membenarkan penangkapan keempat pelaku pencurian dengan pemberatan dan telah diamankan di Mapolres Prabumulih untuk dimintai pertanggungjawaban.
“Benar, empat pelaku sudah kita amankan di Mapolres,” ujar Kasat Reskrim Prabumulih.