BERITAOPINI.ID, PRABUMULIH | Bhabinkamtibmas Tugu Kecil, Bripka Wijaya SH berhasil memberikan problem solving, dua warganya tengah berselisih atau lebih tepat terlibat kasus penganiayaan.
Berlokasi di Jalan Bangau RT 02/RW 01 Kelurahan Tugu Kecil, Kecamatan Prabumulih Timur, telah dilakukan mediasi antar, RN, 32 tahun dan RF, 18 tahun. Hingga, akhirnya keduanya bersepakat damai setelah dilakukan penyelesaian masalah secara kekeluargaan.
Tentunya, lewat sejumlah perjanjian, jika berulang akan diproses secara hukum. “Iya betul, ada dua warga di Kelurahan Tugu Kecil terlibat kasus pengancaman dan berhasil didamaikan,” ujar Jaya, sapaan akrab Bhabinkamtinmas Tugu Kecil.
Terpisah, Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Bobby Eltarik SH MH membenarkan hal itu. “Sudah kita terima laporannya dari Bhabinkamtibmas Tugu Kecil, berhasil memberikan problem solving kasus pengancaman,” terangnya.
Kata Bobby, sebelum dilakukan proses hukum jika ada permasalahan di lingkungan para Bhabinkamtibmas di wilkum Polsek Prabumulih Timur. “Diupayakan, penyelesaian secara damai. Karena, hal itu salah satu program problem solving,” pungkasnya.