Headline Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat

Bupati Erlina Harapkan Tata Kelola Pemerintahan Desa di Kabupaten Mempawah Semakin Baik

BERITAOPINI.ID, MEMPAWAH | Pemkab Mempawah melalui Dinas Sosial PPPAPMPD menggelar Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Bagi Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD se-Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2023 selama lima hari di Hotel Grand Inna Tunjungan, Surabaya, pada Rabu 24 Mei hingga Minggu 28 Mei 2023.

Dengan mengusung tema “Implementasi Permendagri Nomor 111 Tahun 2014 Dalam Penyusunan Produk Hukum Desa dan Tata Cara Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban APBDes”.

Bupati Mempawah Erlina mengatakan, Desa dalam menjalankan perannya membutuhkan SDM yang produktif, handal dan profesional serta memiliki kapabilitas dalam menjalankan peran dan fungsinya di desa.

“Peningkatan kemampuan aparatur desa sangat diharapkan mampu menjalankan peran atau tugas secara optimal sesuai dengan peran dan fungsinya,” ujarnya.

Erlina mengungkapkan saat ini, Desa dituntut untuk mampu mengelola anggaran yang cukup besar, sehingga kades, perangkat desa dan BPD harus paham regulasi yang berlaku dalam pelaksanaan pembangunan.

“Rajin berdiskusi dan membaca aturan, manfaatkan teknologi dalam menggali pengetahuan dan menjalankan pembangunan. Pembangunan mesti dilaksanakan sesuai dengan janji-janji saat kampanye dan dituangkan dalam RPJM Desa dan APBDesa, tetapi regulasi harus selalu ditaati agar niat baik dalam pembangunan dapat terwujud dan tidak ada permasalahan dikemudian hari,” pesan Bupati.

Lebih lanjut, Erlina menyampaikan bahwa pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa dan BPD yang diselenggarakan bertujuan untuk mensinergikan para pemangku kepentingan di desa khususnya kepala desa dan BPD.

“Bapak Ibu Kepala Desa kami undang bersama dengan Ketua BPD agar terwujud hubungan yang harmonis serta terjalinnya kerjasama yang baik. Kami percaya dan yakin jika kita mampu berkomunikasi dengan baik maka risiko terjadinya konflik kecil,” kata Erlina.

Terakhir, Bupati mengatakan di dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang terpenting adalah bagaimana pemerintah desa mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mampu meningkatkan daya saing desanya.

“Oleh sebab itu, peningkatan kapasitas aparatur desa dan BPD dalam menjalankan manajemen desa sangat diharapkan lebih meningkat. Inovasi diperlukan dalam pembangunan baik pemberian pelayanan kepada masyarakat maupun dalam melaksanakan pembangunan fisik yang dibutuhkan masyarakat. tetapi mesti kita ingat bahwa inovasi harus tetap susuai dengan regulasi,” pinta Erlina. (Rika)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *