BERITAOPINI.ID, PANGURURAN | Bupati Samosir Vandiko T. Gultom, meminta agar DPRD Provsu membantu mendorong pemberlakukan pemutihan pajak kepada para korban wajib pajak yang terjadi beberapa waktu lalu di UPT Samsat Pangururan.
Hal ini disampaikan Bupati Vandiko Gultom saat menerima kunjungan kerja dari Komisi C DPRD Provinsi Sumatera Utara (Provsu) di Pesanggarahan Rumah Dinas Bupati Samosir, bersama dengan Wakil Bupati Martua Sitanggang, Kamis (4/5).
“Beberapa waktu yang lalu terbukti adanya penggelapan pajak yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai UPTD,” Ujar Bupati Vandiko.
Karena menurut laporan, berdasarkan keterangan dari Kepala UPTD Samsat Pangururan, dimana dijelaskan bahwa pembayaran pajak berjalan normal dan telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Dan mereka juga telah mengakui ini sebagai kelalaian dan kesalahan dari oknum pegawai UPTD Samsat,” ujarnya.
Vandiko menyebut masyarakat Kabupaten Samosir merupakan masyarakat taat pajak .
“Saya khawatir kedepannya masyarakat jadi susah dan malas untuk membayarkan pajak kendaraannya sebagaimana mestinya,” kata Vandiko.
Hal ini lantas mendapatkan respon baik dari Wakil Ketua Komisi C, DPRD Provsu, Jubel Tambunan. Ia mengakui adanya keterlambatan juga dari pihaknya, dalam memberikan perhatian atas terjadinya penggelapan pajak di UPTD Samsat Pangururan.
“Sebelumnya atas nama Komisi C kami sampaikan mohon maaf untuk keterlambatan perhatian kasus ini,” ujar DPRD Dapil 9
Jubel menyebutkan pihaknya akan meminta kepada dinas terkait, agar segera melakukan pemutihan pajak dan denda bagi masyarakat yang menjadi korban dari oknum pegawai UPTD.
“Selama memiliki dokumen dan mengikuti prosedur resmi maka akan segera di laksanakan” kata Jubel.
Adapun komisi C DPRD Provsu yang hadir pada kunjungan kerja yakni Wakil Ketua Komisi C, Jubel Tambunan, Sekretaris, H. Jumadi, Anggota Yantoni Purba, Dedi Iskandar, dan Kuat Surbakti, didampingi BKAD Provsu dan Biro Umum Setdaprovsu. (Y.Silalahi)