Headline Kota Prabumulih Sumatera Selatan

Carut Marut Belanja Media Diskominfo Prabumulih, Diduga Oknum Kabid Terima Gratifikasi ‘Fee Media’

BERITOPINI.ID, PRABUMULIH | Tidak adanya standar jelas pembagian advertorial, kini menjadi polemik di kalangan awak media dan Diskominfo Prabumulih. Bahkan, hanya media besar notabene bukan warga Prabumulih mendapatkan prioritas.

Sementara media online, kebanyakan warga lokal hanya dipandang sebelah mata saja. Dan, terkesan menjadi penonton di daerah sendiri.

Syarat ditentukan Diskominfo Prabumulih, media tahun ini harus menggunakan e-katalog sudah dipenuhi. Tetapi, nyatanya ada upaya Diskominfo Prabumulih merubah kembali ke manual. Agar pemberian advertorial kepada media besar, tidak terendus.

Selain itu, ada media harian sudah tidak terbit lagi tetap mendapatkan hak advertorial. Dan, hanya terbit ketika ada pesanan saja. Bukan itu saja, syarat ditetapkan Diskominfo Prabumulih satu media satu awak media ada dikangkangi. Karena, ada satu wartawan memegang dua media. Wartawan tidak ada, hanya fiktif saja sebagai syarat. Dan, hal itu terjadi di beberapa media online juga.

Parahnya lagi, bukan hanya pepesan kosong dan sudah menjadi buah bibir di kalangan media online. Kalau oknum Kabid di lingkungan Diskominfo Prabumulih, patut diduga menerima fee media baik itu media besar hingga media online lokal. Oknum tersebut, berdalih guna memenuhi kebutuhan kantor dan belakangan diketahui hanya buat kepentingan pribadinya.

Selain itu, guna mendapatkan advertorial di lingkungan Diskominfo Prabumulih tidak hanya dimintai jatah fee media, dilakukan oknum Kabid tersebut. Selain, faktor kedekatan saja.

Sementara itu, Kadiskominfo Prabumulih sepertinya hanya tutup mata terkait hal itu. Dan, beberapa kali ia menegaskan tidak pernah menerima aliran dana dari oknum Kabid tersebut. Mirisnya lagi, oknum Kabid tersebut mengendalikan semuanya pemberian advertorial terkadang tanpa sepengetahuan sang Kadiskominfo.

Salah satu nara sumber berhasil dihimpun awak media, oknum Kabid tersebut meminta jatah 10 persen persekali advertorial di medianya. Bukan hanya itu saja, terkadang meminta hingga satu halaman tetap dibayarkan ke media tersebut. Tetapi, wajib disetorkan kepadanya.

“Iya, kita diminta fee 10 persen dari sekali advertorial. Bukan hanya itu, 3-4 kali, oknum Kabid tersebut meminta jatah 1 halaman. Berdalih, guna kepentingan kantornya,” jelas nara sumber awak media, tidak mau disebut namanya.

Senada juga dikatakan, beberapa awak media online lokal. Kalau persatu kali advertorial diberikan, diminta uang Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta. “Sebagai fee media, diminta oknum Kabid tersebut. Agar melancarkan pemberian advertorial, dan mau tak mau hal itu harus dipenuhi,” sebut nara sumber awak media lainnya.

Ketua PWI Prabumulih, Mulwadi alias Kemong mengatakan, tidak menampik hal itu. Dan, sangat menyayangkan jika benar itu terjadi. “Kita sepakat, adil itu tidak merata. Tetapi, jika media lokal hanya jadi penonton saja. Saya rasa, hal itu tidak lagi benar,” tukas Kemong.

Hal itu juga telah disampaikan kepada Kadiskominfo dan beberapa kali pertemuan, tetapi belum ada respon positif dari sang Kadiskominfo Prabumulih. “Kita sudah mendengar keluhan dari wartawan media online, soal tidak jelasnya pembagian advertorial tersebut,” pungkasnya.

Dikonfirmasi Kadiskominfo Prabumulih, Drs Mulyadi Musa MSi mengatakan, pelayanan media melalui e- katalog dan pengaturan media online melalui kelompok diusulkan ketua PWI Prabumulih dan sudah berjalan, terima kasih.

“Pelayanan di Diskominfo Prabumulih, tidak dipungut biaya apapun, dan sudah dibuat pengumumman di setiap ruangan kantor Dismominfo Prabumulih,” pungkasnya. (Ril FS)

463 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *