BERITAOPINI.ID, KOTA KUPANG NUSA TENGGARA TIMUR | Aliansi Mahasiswa Nusa Tenggara Timur (NTT) melaporkan Niny Atok (NA) dan Yoseph Pito Atu (YPA) yang merupakan caleg DPRD Kabupaten Belu dan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) ke Polda NTT lantaran dugaan penipuan dana KIP Aspirasi, Jumat, (01/03/2023) pukul 13.00 WITA.
Menurut Koordinator Umum AM-NTT, Meki Maubanu, ada dugaan penipuan yaitu pungli yang dilakukan oleh oknum NA dan YPA kepada pada korban mulai dari Rp1.000.000 – Rp3.000.000. Namun setelah membayar dan mengikuti proses perkuliahan di Universitas Muhammadiyah Kupang ternyata KIP Aspirasi itu tidak pernah cair sampai hari ini.
Lanjut Meki, berdasarkan penemuan di lapangan, ada korban yang sudah dialihkan ke KIP reguler, ada yang masih lanjut kuliah menggunakan uang sendiri dan banyak sekali yang sudah pulang kampung karena tidak punya uang untuk melanjutkan pendidikan akibat dana KIP aspirasi tak kunjung cair.
Dari pihak kepolisian mengatakan bahwa mereka menerima laporan ini tapi untuk sementara laporan ini ditahan dikarenakan kepolisian harus bersikap netral.
“Laporan akan kita proses setelah pengumuman resmi dari KPU keluar agar kerja-kerja kepolisian tidak menganggu proses penghitungan suara dan juga tetap bersikap netral” kata Diret Kriminal Umum POLDA NTT
Aliansi juga berharap pihak kepolisian dapat bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi hukum-hukum yang berlaku sehingga pelaku dapat diadili sesuai aturan yang berlaku.
“Kami berharap kasus ini dapat diusut tuntas dan pelaku dihukum sesuai regulasi yang berlaku jika terbukti bersalah dan kami juga berharap POLDA NTT dapat bekerja secara profesional sehingga Hukum di NTT dapat ditegakkan,” tutup Koordinator Umum AM-NTT tersebut. (Nino)
357 Comments