BERITAOPINI.ID BANYUASIN– Wakil Bupati Banyuasin H Slamet Sumosentono, menyesalkan terhadap nasib warganya yang dianggap meninggal di Kartu Keluarga. Hal ini terungkap setelah ada laporan dari Saukani Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banyuasin dan rombongan di ruangan Wabup, Senin (16/1/2023)
“Ini masalah berat. Masak orang hidup dimatiin. Hebatnya lagi, kejadian ini sudah dua kali di wilayah Lurah yang sama lagi Ini harus diusut. Bila perlu pecat lurahnya,” ujar Wabup Banyuasin, geram saat menelpon Camat Talang Kelapa di sela perbincangan langsung dengan Saukani Kadin Disdukcapil Banyuasin dan rombongan di ruangan Wabup Senin (16/1/2023).
Menurut Saukani, pihak kelurahan Tanah Mas Kecamatan Talang Kelapa tidak mau bertanggung jawab akan permasalahan ini. “Seenaknya mereka bilang tidak tahu. Padahal jelas-jelas persyaratan lengkap dari mereka semua sehingga kita mengeluarkan akta kematian tersebut,” ujarnya sambil memberikan bukti-bukti kepada Wabup <span;>H Slamet Sumosentono.
Mengenai permasalahan ini, Pakde panggilan akrab H Slamet menyesalkan kejadian ini padahal sudah Sumosentono dia ingatkan kepada Camat, Lurah dan Kades.
“Mereka sudah berapa kali saya ingatkan hati-hati bila bekerja. Bahkan sehelai daun yang jatuh pun mereka harus tahu,” ungkapnya kecewa.
Sementara itu, pihak Disdukcapil Banyuasin berjanji akan menyelesaikan permasalahan ini dengan secepatnya.
“Kami berjanji akan segera menyelesaikan permasalahan ini, insya Allah akan kita hadirkan semua orang-orang yang terlibat dalam masalah ini,” ujar Saukani.
Terkuaknya kasus ini, bermula saat yang bersangkutan E hendak meminta surat pindah ke Disdukcapil. Namun, pihak Disdukcapil mengatakan bahwa dirinya sudah meninggal. “Saya terkejut, kok saya dibilang mati,” ujar E sedih.
Setelah dikonfirmasi ke pihak terkait, baik ke RT, Lurah Tanah Mas, bahkan Camat Talang Kelapa, mereka mengaku tidak mengetahui masalah adanya akta kematian tersebut.
Begitupun dengan mantan suaminya juga tidak mengetahui masalah Akta Kematian tersebut.
“Memang saya pernah meminta bantu kepada salah satu pejabat kelurahan yang berinisial S untuk mengurus dokumen kependudukan, S juga meminta sejumlah uang kepada saya untuk mengurus dokumen-dokumen tersebut hingga selesai,” cetusnya kepada awak media.
Setelah meminta konfirmasi kepada mantan suami E awak media juga langsung meminta konfirmasi kepada salah satu pejabat kelurahan yang berinisial S dan S pun menjelaskankan.
“Memang benar saya yang urus dokumen-dokumennya dan yang bersangkutan memberikan sejumlah uang untuk mengurus dokumen-dokumen tersebut” ungkap S kepada awak pada saat di wawancara.
Atas dasar inilah, pihak Disdukcapil Kabupaten Banyuasin menemui Wakil Bupati Banyuasin yang didampingi korban E dan keluarga untuk menuntaskan masalah ini. (IQ)