Dispangtan Surakarta Mendapatkan Dua Kasus PMK, Kami Akan Atasi dan Obati

BERITAOPINI.ID | Jawa Tengah | Kota Surakarta | 06-01-2025

Dua kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dilaporkan terjadi di Surakarta, tepatnya di Kecamatan Jebres dan Mojosongo. Kasus ini pertama kali diindikasikan sekitar dua minggu yang lalu. (Senin, 06-01-2025).

Pemerintah setempat melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (Dispangtan) langsung mengambil langkah cepat untuk menangani kasus tersebut. "Kita lakukan pengobatan dan disinfeksi di peternakan yang terjangkit. Tak hanya itu, kami akan melakukan tindakan masif di peternakan lain di Surakarta," ujar Sasmito, salah satu pejabat Dispangtan.

Penanganan PMK, menurut Sasmito, sangat bergantung pada tingkat keparahan infeksi hewan. “Jika bisa mendeteksi lebih awal, maka pengobatannya relatif mudah. Yang menjadi tantangan adalah kasus mendadak yang menyebabkan kematian. Semoga hal seperti itu tidak terjadi di Surakarta,” tambahnya.

Dispangtan Surakarta juga menggandeng berbagai pihak untuk memastikan penanganan menyeluruh terhadap kasus ini. Upaya kolaborasi dilakukan bersama Organisasi Dokter Hewan, Kelompok Ternak, Polresta Surakarta, dan instansi terkait lainnya.

Pemerintah berharap langkah-langkah yang diambil dapat mencegah penyebaran lebih lanjut sekaligus memastikan kesehatan hewan ternak di Surakarta terjaga. (GAR)