BERITAOPINI.ID, PONTIANAK | Jembatan Garuda sepanjang 350 meter dengan lebar 30 meter yang di rencanakan Pemerintah kota Pontianak yang bekerja sama dengan Perusahaan Indonesia PT Kapuas Berkah Illahi dan kontraktor utama China State Construction Overseas Development Shanghai. Proyek ini akan dibiayai melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pembangunan infrastruktur di daerah. Perlu adanya kajian yang matang terkait risiko dan manfaat dari skema KPBU terlebih kajian mengenai potensi terkena jebakan utang negara asing agar proyek ini dapat selesai dengan tepat sasaran.
Contoh dampak jebakan utang negara asing dapat dilihat di Sri Lanka. Pada tahun 2010-an, Sri Lanka menerima pinjaman besar-besaran dari China untuk membiayai pembangunan infrastruktur, termasuk pelabuhan dan bandara. Namun, Sri Lanka tidak dapat membayar kembali pinjaman tersebut, sehingga akhirnya harus menyerahkan pengelolaan pelabuhan dan bandara kepada China selama beberapa dekade.
Dalam hal ini, dukungan dari DPC GMNI Kota Pontianak dalam mengawal pembangunan proyek Jembatan Garuda merupakan salah satu contoh bagaimana masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi pembangunan infrastruktur agar terhindar dari jebakan utang asing seperti yang sudah terjadi di Sri Lanka.
“Mengawal proyek pembangunan strategis seperti ini adalah bagian dari tanggung jawab kami sebagai bagian dari masyarakat, maka kami berkomitmen untuk mengawal proyek ini hingga menemukan titik terang yang dapat menguntungkan semua pihak terutama masyarakat kota Pontianak.” Ungkap bung Dheova Situmorang selaku ketua DPC GMNI Kota Pontianak.
Pemerintah harus memastikan bahwa proyek infrastruktur yang dibiayai oleh pinjaman asing tidak memberikan dampak buruk jangka panjang bagi perekonomian dan keuangan negara. Selain itu, pemerintah perlu memastikan bahwa pengelolaan proyek infrastruktur dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga dapat menghindari terjadinya praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.
Selain itu, perlu diperhatikan bahwa bekerja sama dengan perusahaan asing berpotensi memicu jebakan utang. Oleh karena itu, perlu ada kajian yang matang terkait risiko tersebut dan memastikan bahwa proyek tersebut tidak hanya memberikan manfaat finansial bagi perusahaan asing yang bersangkutan tetapi juga memberikan manfaat bagi pembangunan infrastruktur dan perekonomian republik tercinta kita Indonesia. (Francis Michelangelo Repo)
1 Comment