BERITAOPINI.ID, LANGKAT | Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat, Jumat (19 Mei 2023) – DPD Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) Kabupaten Langkat mengajukan kembali bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten Langkat untuk Pemilu 2024. Pengajuan ini dilakukan setelah pihak partai mengalami kendala teknologi saat masa pendaftaran di aplikasi Silon.
Rombongan DPD Partai Garuda Kabupaten Langkat yang dipimpin oleh Makmur Sitepu, Ketua DPD Partai Garuda, tiba di Kantor KPU Kabupaten Langkat untuk melaksanakan pengajuan kembali bacaleg DPRD Kabupaten Langkat. Mereka disambut oleh Sopian Sitepu, Ketua KPU Kabupaten Langkat, beserta anggota dan panitia pendaftaran/penerima KPU.
DPD Partai Garuda Kabupaten Langkat mengajukan sebanyak 22 bacaleg untuk DPRD Kabupaten Langkat, yang terdiri dari 15 laki-laki dan 7 perempuan. Meskipun mengalami kendala teknologi dalam penginputan data bacaleg ke aplikasi Silon saat masa pendaftaran sebelumnya, pihak partai menyampaikan rasa terima kasih karena masih diberi kesempatan untuk mengajukan bacaleg kembali.
Makmur Sitepu, Ketua DPD Partai Garuda Kabupaten Langkat, menyampaikan bahwa mereka akan mempersiapkan tim penghubung yang kompeten dalam memahami regulasi dan teknologi dalam setiap tahapan pemilu. Hal ini menjadi pelajaran berharga bagi partai, agar tidak terulang pada tahapan pemilu berikutnya.
Sopian Sitepu, Ketua KPU Kabupaten Langkat, memberikan pesan kepada Pengurus Partai Garuda agar serius dalam persiapan dan menyiapkan tim yang memahami regulasi dan teknologi. Dia berharap agar kendala teknologi yang dialami sebelumnya dapat diatasi dan tidak terulang pada tahapan pemilu berikutnya.
Dengan pengajuan kembali bacaleg DPRD Kabupaten Langkat ini, DPD Partai Garuda Kabupaten Langkat berkomitmen untuk terlibat aktif dalam proses demokrasi dan memberikan pilihan yang berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Langkat pada Pemilu 2024. (Rifan)
20 Comments