Headline Hukum dan Kriminal Kota Prabumulih Sumatera Selatan

Dua Warga Terlibat Perkelahian, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Raman Lakukan Problem Solving

BERITAOPINI.ID, PRABUMULIH | Dua warga Kelurahan Tanjung Raman, yaitu SA, 29 tahun dan DA, 23 tahun terlibat perkelahian pada Kamis, 23 Maret 2023.

Mendapat adanya informasi tersebut, Bhabinkamtibmas Tanjung Raman, Aiptu Joni Alias SH menghubungi Ketua RT 06/RW 03 Kelurahan Tanjung Raman, Kecamatan Prabumulih Timur.

Kedua belah pihak dilakukan mediasi, hingga keduanya bersepakat damai dan hal itu bagian dari Problem Solving dilakukan Bhabinkamtibmas Tanjung Raman. Setelah menandatangani kesepakatan, jika terjadi perselisihan maka siap diproses hukum sesuai ketentuan berlaku.

“Kedua warga RT 06/RW 03 Kelurahan Tanjung Raman, berhasil kita lakukan Problem Solving berujung sepakat damai,” terang Aiptu Joni Alias SH.

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Bobby Eltarik SH MH menjelaskan, khususnya kasus pidana umum dan pidana ringan bisa dilakukan Problem Solving.

“Problem Solving ini, sebagai solusi atas permasalahan melibatkan dua warga tak selalu berujung diproses hukum. Dan, hal itu memang dibenarkan secara aturan,” aku Bobby.

Selain itu, kata dia, Problem Solving ini sebagai bentuk pengoptimalan pelayanan publik di tengah masyarakat. “Hal itu, bukti hadirnya para Bhabinkamtibmas memberikan solusi bagi masyarakat,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *