Headline Kabupaten Samosir Sumatera Utara

Dugaan Suap Terhadap BPK untuk WTP Pemkab Samosir Makin Terungkap

BERITAOPINI.ID, SAMOSIR SUMUT | Hasil penilaian BPK RI terhadap laporan keuangan Kabupaten Samosir tahun 2022 dengan predikati “Wajar Tanpa Pengecualian” dinggap kurang tepat. Bahkan di media beredar ada dugaan penyuapan terhadap BPK untuk mendapat predikat itu. Karena sebelumnya ada juga dugaan Pemkab Samosir akan mendapat opini “disclaimer” dari BPK.

Golfrid Harianja, Kepala Unit Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Samosir, terlibat dalam sebuah kontroversi yang mencuatkan dugaan tindakan mengelak. Kejadian ini berawal ketika Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom dan beberapa stafnya berada di Medan pada tanggal 9 Mei 2022 untuk menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (LHP-BPKRI) dari perwakilan Sumatera Utara. Di saat yang sama, di Samosir, beberapa anggota staf tengah berusaha mencari uang untuk keperluan terkait isi LHP BPK tersebut. Salah satu warga yang diminta oleh Golfrid untuk mencari uang adalah Marko Sohotang.

Media melaporkan bahwa uang yang sedang diusahakan oleh Marko Sihotang diduga digunakan untuk memuluskan opini BPK terkait keuangan pemkab Samosir dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian. Kabar yang sempat beredar sehari sebelumnya menyebutkan bahwa penilaian BPK terhadap keuangan Kabupaten Samosir kemungkinan akan berstatus “disclaimer.” Akibatnya, pemkab Samosir harus mencari sejumlah dana untuk mengembalikan sebagian temuan BPK 2022 yang saat itu masih dalam bentuk draf.

Sejak tanggal 8 hingga 9 Mei, beberapa aparat pemkab Samosir berupaya mencari dana dengan menanyakan kepada beberapa pemborong dan masyarakat, termasuk Marko Sihotang. Bahkan, terdapat kabar yang mengindikasikan bahwa jika hasil penilaian nantinya berstatus “disclaimer,” Kepala Inspektorat akan kehilangan jabatannya.

Pada tanggal 9 Mei, Golfrid Harianja, Kepala Unit Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Samosir, menawarkan kepada Marko Sihotang untuk mencari sejumlah dana sebagai imbalan proyek. Saat mereka berbicara melalui telepon, Marko kebetulan juga menanyakan tentang proyek kepada Golfrid. Golfrid Harianja secara langsung menjawab, “Kebetulan sekali Lae, sekarang saya butuh dana untuk membayar Tunggakan Ganti Rugi (TGR), karena Kepala Inspektorat sedang di Medan menunggu,” seperti yang diceritakan Marko Sihotang kepada wartawan pada tanggal 29 Mei 2022. Untuk meyakinkan Marko Sihotang, Golfrid mengirimkan judul proyek beserta nilai pagu melalui pesan WhatsApp. Menurut Golfrid, uang tersebut akan digunakan untuk membayar TGR beberapa rekanan.

Karena uang tersebut harus diserahkan pada hari itu juga, Marko curiga bahwa uang tersebut tidak untuk membayar TGR, melainkan akan digunakan untuk menyuap BPK agar Kabupaten Samosir mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian. Marko kemudian mencoba menghubungi Kepala Inspektorat Kabupaten Samosir, Marudut Sitinjak, sesuai petunjuk dari Golfrid. Namun, Marudut Sitinjak tidak menjawab telepon Marko dan tidak membalas pesannya.

“Bagi saya, tidak mungkin uang itu digunakan untuk membayar TGR. Karena TGR seharusnya dibayarkan oleh rekanan langsung kepada Bendahara Umum Daerah. Saya bukan pihak yang memiliki TGR, dan saya juga bukan pemborong,” ujar Marko Sihotang.

Namun, pada tanggal 10 Mei 2022, Marko mencoba menghubungi Golfrid untuk menanyakan kepada siapa uang TGR harus diserahkan. Golfrid mengatakan agar Marko berkomunikasi dengan Kepala Inspektorat, Marudut Sitinjak. Sementara mengenai proyek yang judulnya dikirimkan kepada Marko, Golfrid menyatakan agar Marko mengikuti proses lelang yang seharusnya. Menurut Marko, pada saat itu, Golfrid tampaknya tidak lagi membutuhkan uang, sangat berbeda dengan responsnya sehari sebelumnya.

Kecurigaan Marko terhadap Golfrid semakin tinggi, seolah-olah dugaannya benar bahwa uang tersebut akan digunakan untuk menyuap BPK. Pada tanggal 11 Mei 2022, Marko kembali menghubungi Golfrid untuk menanyakan kepada siapa uang akan diberikan dan bagaimana dengan proyek yang dijanjikan.

Dalam salah satu klarifikasinya di media online, Golfrid menyatakan bahwa ia tidak mengatakan bahwa ia membutuhkan uang kepada Marko. Komunikasi mereka melalui ponsel tidak terkait dengan konteks Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan BPK RI. Namun, dalam klarifikasinya, Golfrid juga mengatakan bahwa ia menyampaikan kepada Marko tentang pembayaran TGR tahun 2022. “Kita memang menyampaikan agar dibantu dan berkoordinasi dengan para kontraktor untuk segera melakukan pembayaran TGR itu,” ujar Golfrid.
Jawaban Golfrid seakan-akan menjebak dirinya sendiri. Mereka tidak membahas LHP BPK RI, melainkan membahas TGR tahun 2022. Padahal, TGR tahun 2022 merupakan bagian dari isi LHP BPK RI tahun 2022 yang saat itu sedang diambil oleh Bupati Vandiko Gultom.

Wartawan beritaopini.id sudah berkali-kali menghubungi Goldfid Harianja untuk konfirmasi langsung terkait masalah tersebut. Namun Golfrid hanya berjanji akan menghubungi tidak menepati janjinya. Akhirnya Golfrid mengatakan klarifikasinya sudah ada di media. Namun klarifikasinya itu justru menimbulkan semakin kuat dugaan adanya suap terhadap BPK untuk predikat WTP terdapap keauangan Kabupaten Samosir tahun anggaran 2022. (Hayun Gultom)

1 Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *