BERITAOPINI.ID, PRABUMULIH | Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Heri Sulistyo didampingi Wakapolsek, Iptu Husni Thamrin langsung bertatap muka bersama para kurir JNT di Komplek Ruko di Jalan Sudirman Kelurahan GIB, Kecamatan Prabumulih Timur.
Para kurir JNT, menanyakan soal perpanjangan SIM, apabila SIM masa berlaku masih hidup tetapi kartu SIM sudah tidak layak pakai. Apakah harus di lakukan pembuatan SIM baru. Soal ETLE di Wilayah Prabumulih apakah sudah aktif pak.
Selanjutnya, masalah jika kendala terhadap warga sering COD tidak membayar COD tersebut. Terakhir, pembayaran pajak, bisa dilakukan pembayaran dimana saja atau seperti apa.
Menyikapi itu, Wakapolsek menjawab, SIM sudah tidak layak pakai, disarankan agar datang ke Kantor Satlantas di pelayanan SIM mengecek dan mencetak kartu SIM baru;
“Saat ini sanksi ELTE belum berlaku di wilayah Prabumulih dan wilayah Polres lainnya, saat ini masih tahap sosialisasi,” jelasnya.
Ia menyarankan pada saat mengalami kendala warga tidak mau bayar COD dapat datang ke RT,RW setempat dapat ditengahi Bhabinkamtibmas di wilayah tersebut agar tidak menjadi masalah pegawai JNT da warga.
“Pembayaran pajak bisa langsung ke Kantor samsat berada di Pangkul bersebelahan Kakankemenag, syarat cukup membawa KTP dan STNK asli,” bebernya.
Kyai Thamrin juga memberikan arahan kepada kurir JNE, apabila ada keluhan tentang Kamtibmas bisa langsung menghubungi Bhabinkamtibmas atau bisa menghubungi Banpol 0813 7000 2110.
“Jaga keamanan lingkungan, apabila ada ganguan Kamtibmas segara hubunggi Polsek Prabumulih Timur,” tukasnya. (Ril)