Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) merebak. Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispangtan) Kota Surakarta melakukan langkah pencegahan dan penanganan agar komoditas daging sapi dan kambing tidak menjamur dan merebak di Kota Surakarta. (6-1-2025)
Saat ditemui di kantor Dispangtan Kota Surakarta, kepala Veteriner yang membidangi pencegahan dan penyembuhan pada hewan, Sasmito menuturkan, "Penyebab menyeruaknya kasus PMK disebabkan oleh cuaca ekstrim, bio security dan safety serta distribusi penjualan hewan yang masif, serta vaksinasi yang kurang optimal. Kami akan melakukan monitoring kesehatan peternak dan penjualan daging."
Lantaran penyebaran PMK itu terhitung cepat. Maka Dispentan Kota Surakarta melakukan berbagai usaha untuk menghadapi penyebaran PMK.
"Peternak akan diberi disinfektan. Kemudian untuk hewan yang terjangkit akan diberikan penyembuhan. Kebetulan di Surakarta tidak ada pasar sapi. Namun kami cegah penyebaran PMK."
Vaksinasi sudah di lakukan oleh pihak Dispangtan pada tahun 2024, pada bulan April dan Oktober di peternakan yang ada di Surakarta sebagai langkah pencegahan kasus PMK yang baru-baru kembali menyeruak.
"Kita lakukan pengobatan, pemberian disinfeksi kepada peternakan yang ada di Surakarta. Tak hanya itu kami juga akan melakukan monitoring agar PMK tak semakin parah menjangkit."
Penyebab Penyakit PMK
Penyakit Mulut dan Kuku adalah penyakit yang menjangkit hewan berkuku genap. Antara lain: Kambing, sapi, kerbau, babi, domba, gajah, rusa dan sebagainya.
Penyakit itu disebabkan oleh virus RNA yang masuk dalam genus Apthovirus keluarga Picornaviridae, terdiri dari 7 (tujuh) serotipe, yaitu: O, A, C, Southern African Territories (SAT-1, SAT-2 dan SAT-3) dan Asia-1.
Hewan berkuku genap apabila terjangkit Virus PMK memiliki beberapa ciri antara lain: Lepuh pada gusi, Lepuh pada mulut, keluar air liur berlebihan (hipersalivasi), kuku luka hingga lepas dan Lepuh pada lidah.
Virus itu apabila menjangkit, memiliki tingkat kematian seratus persen. Kendati demikian, keberadaan PMK perlu diatasi agar tidak mengakibatkan efek lebih buruk. (GAR)