BERITAOPINI.ID, SAMOSIR- Rumah berwarna putih, dibangun pada masa Belanda, di Tajur, Jalan Danau Toba, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir adalah pesanggrahan milik Pemerintah Propinsi Sumatra Utara yang digunakan sebagai rumah dinas Bupati Kabupaten Samosir.
Bangunan di rumah dinas terdiri lima bagian, satu grasi atau tempat parkir, satu ruang rapat, satu bangunan utama dan dua bangunan untuk pekerja yang terdiri dari beberapa kamar-kamar.
Di masa Wilmar Simanjorang sebagai penjabat Bupati, semua ruangan digunakan sebagai kantor Bupati sementara. Pada masa Mangindar Simbolon sebagai Bupati, bangunan sebelah kanan rumah utama tidak ditempati, demikian juga di masa Rapidin Simbolon.Tetapi sejak pergantian Bupati Samosir, dari Rapidin Simbolon ke Vandiko Gultom, rumah dinas ini sempat tidak ditempati. Sedangkan Bupati Samosir Vandiko Gultom tinggal di Hotel Vantas milik keluarganya selama 2 tahun.
Alasan Bupati tinggal di hotel karena rumah dinas sedang direhap. Ada beberapa bagian yang direhap, bagian luar dan dalam rumah dengan anggaran yang berbeda. Pada akhir tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Samosir mengucurkan dana sebesar Rp.193.890.000 untuk rehap rumah dinas Bupati. Dikerjakan oleh CV Manrob Berkarya Nusantara. Namun pada tahun 2022, Bupati tak juga menempati rumah dinas, melainkan melanjutkan tinggal di Hotel. Rumah dinas pun direhap lagi, dengan anggaran 1,9 Milyar oleh perusahaanyang sama. Beberapa bagian bangunan yang baru dikerjakan di tahun 2021 dibongkar lagi, seperti gelagar pada bangunan di sebelah kanan rumah utama.
Pemerintah pun mendapat kritikan dari masyarakat tentang Bupati yang masih tinggal di Hotel padahal rumah utama pada rumah dinas sudah selesai direhap. Juga karena besarnya anggaran 1,9 miliar untuk memperbaiki yang bukan aset Pemerintah Kabupaten Samosir. Sebab anggaran 1,9 miliar tersebut adalah golongan belanja modal, yang seharusnya peruntukannya adalah memelihara atau menambah aset Pemerintah daerah Kabupaten Samosir.
Sementara rumah dinas adalah milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang selama ini dikontrak oleh Pemkab Samosir sebagai rumah dinas Bupati. Meski tidak ditempati rumah dinas tetap dijaga oleh Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Samosir. Wartawan pun sangat sulit untuk bisa meliput rumah dinas yang direhap menggunakan uang rakyat itu.
Dua Pegawai Honorer, anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dipecat karena munculnya berita tentang rumah dinas di youtube dan media online pada bulan April 2022. Padahal wartawan yang meliput rumah dinas pada saat itu bisa masuk atas persetujuan Bagian Umum, Sekretariat Daerah. Bahkan Kepala Bagian Umum Elman Silalahi saat itu ikut menemani wartawan beberapa masuk ke rumah dinas.
Meski kedua tenaga honorer tidak bersalah, tetapi mereka langsung dipecat oleh atasan mereka Kabid Perlindungan Masyarakat di Satpol PP, Tunggul Sinaga, yang saat itu merangkap sebagai Pelaksana tugas Kepala Satpol PP.
Wartawan menghubungi Tunggul Sinaga pada 9 Februari 2022, melalui telpon selulernya ia mengatakan kedua tenaga honor diberhentikan karena pelanggaran disiplin. Sebab memberikan ijin masuk pada lokasi yang dia jaga tanpa persetujuannya sebagai pimpinan di Satpol PP. Dan satu orang meninggalkan tugas, karena salah satu dari kedua tenaga honor itu tidak berada di ruang jaga pada saat itu. “Bukan Bagum atasannya, tetapi Kasatpol PP,” kata Tunggul Sinaga.
Ia juga menjelaskan dalam Standart Operasional Pekerjaan (SOP),”Bila yang bersangkutan meninggalkan tugas maka bersedia menerima hukuman,” katanya. Karena itu maka ia mendapat perintah dari pimpinan supaya kedua honorer ditindak tegas. Sehingga Tunggul Sinaga memberhentikan kedua tenaga honor tersebut. Apakah pemberhentian itu atas perintah Bupati? Tunggul Sinaga agak berat menjawab, “Secara pa.., e.., kita kan taat aturan, taat perintah pimpinan. Walaupun secara tertulis itu tidak ada disampaikan. Tetapi sudah perintah habis itu supaya ditindak tegas,” kata Tunggul Sinaga.
Salah satu vidio tayang di internet tentang liputan tersebut adakalanya chanel youtube Samosir Vision yang dikelola oleh Fanki Rajagukguk. Fanki sebagai youtuber pun tak menyangka akibat liputan itu kedua pegawai Satpol PP dipecat. Karena menurut Fanky awalnya ia dan beberapa wartawan pada saat itu tidak diizinkan oleh Satpol PP masuk ke areal rumah dinas.
Setelah ada persetujuan dari Bagian Umum, barulah Satpol PP mengijinkan mereka masuk. Untuk masuk ke dalam rumah dinas, Fanki dan beberapa temannya masih menunggu Kabag Umum Elman Silalahi menemani mereka masuk ke dalam rumah dinas. Informasi yang diketahui Fanki, alasan pemkab memecat kedua anggota satpol PP karena dalam liputan itu turut disorot kamar tidur dan kamar mandi. Pemkab menganggap itu bagian privasi.
Satu bulan kemudian, Plt Kasat Pol PP berganti dari Tunggul Sinaga menjadi Roijan Pasaribu, yang akrab dipanggil Roi. Sebab saat itu Tunggul Sinaga telah menjadi Plt Asisten I di kantor Bupati. Sebagai Plt Kasat Pol PP, Roi melihat pemecatan itu itu tidak manusiawi, sebab anggota salpol PP tidak bersalah. Sebab yang mengijinkan bukan satpol PP melainkan Kabag Umum. Karena kedua anggota yang dipecat masih tetap ingin bekerja sebagai tenaga honor, Roi berusaha agar mereka dipindah tugaskan, menjadi honor di kantor Camat Ronggurnihuta. Tetapi anggaran di kantor Camat tidak cukup untuk menggaji honor, sehingga mereka tidak mungkin di Ronggurnihuta, karena tak ada gaji.
Roi pun diskusi dengan Kabag Umum, Elman Silalahi. Sebab Elman pun mengaku tidak tega kedua tenaga honor itu dipecat. Kebetulan di Bagian Umum masih butuh tenaga honor, Elman pun setuju menerima mereka bekerja di Bagian Umum. Karena sudah terlanjur dipecat, kedua tenaga honor pun harus kembali membuat surat lamaran untuk bekerja di Bagian Umum, Kantor Bupati.
Tentu menjadi pegawai di kantor Bupati tidak bisa hanya atas persetujuan Kepala Bagian Umum, karena pimpinan tertinggi di kantor itu adalah Bupati. Surat lamaran kedua tenaga honerer pun disampaikan oleh Elman Silalahi ke Plh Sekda, yang saat itu adalah Hot Raja Sitanggang.
Tetapi Hot Raja Sitanggang saat dihubungi Wartawan pada 9 Februari lalu mengatakan, kalau ia tidak mengetahui tentang kedua tenaga honor itu sempat melamar ke Bagum. “Coba ditanya ke asisten III, kalau tidak tahu mengenai itu,” kata Hotraja Sitanggang.Wartawan pun menghubungi Waston Simbolon, Asisten III, namun iapun mengaku tidak mengetahui tentang kedua tenaga honor itu. Akhirnya kedua honorer tak diterima di Bagian Umum dan tak lagi berkerja di Pemkab Samosir.
Akibat pemecatan kedua anggota Satpol PP itu, persepsi miring tentang rehap rumah dinas pun semakin banyak. Kecurigaan publik pun muncul apakah ada yang disembunyikan dalam rehap rumah dinas itu.
Pada saat wartawan dan youtuber meliput rumah dinas, tender rehap senilai 1,9 miliar sudah teken kontrak namun pekerjaan belum dimulai. Saat teken kontrak Pelaksana tugas Kepala Dinas PUTR saat itu adalah Hartono. Kemudian digantikan oleh Edison Pasaribu karena Hartono jatuh sakit pada bulan Mei.
Wartawan mengunjungi Kantor Satpol PP pada Selasa 6 Februari 2023 untuk menanyakan tentang siapa kedua honorer yang dipecat itu. Satu bernama T Nadeak, sudah mengabdi sebagai honor selama kurang lebih 8 tahun. Satu lagi A.Simbolon, mengabdi sebagai honorer kurang lebih tiga tahu. Wartawan sengaja tidak memoto narasumber yang memberi informasi di Satpol PP dan juga tidak menulis namanya untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan seperti yang dialami kedua tenaga honorer yang dipecat.
Fraksi PDI-P
Pada 22 Juli, Anggota DPRD Kabupaten Samosir dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan melakukan sidak ke rumah dinas. Informasi di sejumlah media mereka tidak diizinkan masuk ke rumah dinas. Padahal kedatangan mereka saat itu serangkaian dengan adanya paripurna penyampaian tanggapan fraksi yang akan berlangsung besoknya 23 Juli 2022.
Sehingga Fraksi PDI-Perjuangan melalui tanggapan akhir fraksi, memberikan kritikn pedas terhadap rumah dinas Bupati dan Bupati yang tinggal di Hotel dengan biaya 40 juta per bulan. Menurut PDI-P rumah dinas Bupati sudah semestinya ditempati oleh Bupati Samosir, karena sudah direhap pada tahun 2021 dengan total anggaran sebesar Rp 397.418.000. Tetapi Pemkab justeru mengucurkan lagi anggaran sebesar 1,9 Miliar rupiah.
“Hingga saat ini saudara Bupati belum bersedia untuk menempati Rumah Dinas yang sudah selesai direnovasi pada tahun 2021 dengan jumlah anggaran yang dikucurkan sebesar Rp 397.418.000 dan dianggarkan lagi pada tahun 2022 sebesar Rp1.921.300.000. Walaupun sudah selesai di renovasi pada tahun 2021 tetapi saudara bupati masih ngotot untuk tinggal di hotel milik orang tua Bupati dengan biaya sewa 40 juta/bulan. Dimana dibebankan padaAPBD, bila dihitung biaya untuk menciptakan kenyamanan tempat tinggal seorang bupati di Samosir sebesar Rp 2.798.718.000 (dua milyar tujuh ratus sembilan puluh delapan juta tujuh ratus delapan belas ribu rupiah), Jumlah yang sangat besar dan sangat membebani APBD.
Seandainya dana sebesar ini dialokasikan untuk pengadaan air bersih, dapat dipastikan ribuan masyarakat samosir sudah dapat menikmati kebutuhan air bersih.” Demikian kutipan tanggapan akhir Fraksi PDI-Perjuangan. Pada saat itu Fraksi PDI-P menolak pertanggungjawaban APBD tersebut dan mengatakan “Dari seluruh masalah yg kami uraikan di atas, dimana secara nyata Sdr.Bupati Samosir melanggar serta tidak mematuhi aturan ketentuan dan perundang-undangan yg berlaku, maka kami dari FRAKSI PDI Perjuangan akan mengajukan hak interpelasi kepada saudara Bupati.” Sebab selain rumah dinas masih banyak lagi masalah yang Pemkab Samosir yang disampaikan PDI-Perjuangan saat itu.
Ober Gultom
Pada Kamis 29 Nopember 2022, rumah dinas juga menjadi sorotan sejumlah media, karena Ober Gultom bersama rombongan memasuki lokasi rumah dinas yang saat itu masih belum selesai direhap. Publik berkomentar kenapa ayah Bupati diperbolehkan sedangkan anggota dewan tidak diperbolehkan. Kemudian ada kabar bahwa kedatangan Ober Gultom ke rumah dinas untuk memberikan bantuan perabot seperti kursi danyang lainnya.
Tiga Plt Satu Defenitif
Selama proses rehap rumah dinas Bupati ada tiga orang pelaksana tugas Kepala Dinas dan satu orang kepala dinas defenitip. Teken kontrak di masa Pelaksana tugas Kepala Dinas PUTR bernama Hartono. Kemudian di masa Edison Pasaribu sebagai Pelaksana tugas menggantikan Hartono, ia menandatangani perpanjangan kontrak. “Waktu itu pekerjaan masih pada posisi 60%, dan dilakukan perpanjangan kontrak 50 hari dengan denda 1 mil per hari. Itu saya yang tanda tangani,” kata Edison Pasaribu, yang sekarang adalah Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Samosir, kepada Wartawan saat dihubungi melalui telepon selulernya pada 8 Februari 2023.
Pada pertengahan Oktober 2022, Roijan Pasaribu diangkat menjadi Kadis PUTR defenitip berdasarkan hasil seleksi jabatan. Pada bulan November 2022, lekerjan rehap rumah dinas selesai dan serah terima dari rekanan kepada pengguna anggaran ditandangani oleh Roijan Pasaribu. “Ya, waktu itu saya yang teken PHO [Provisional Hand Over] dengan denda 30 hari,” kata Roijan Pasaribu kepada Wartawan 6 Februari 2023 di Pangururan.
Setelah menandatangani PHO proyek rehap rumah dinas, beberapa hari kemudian Roijan Pasaribu mengundurkan diri sebagai Kadis PUTR dengan alasan kesehatan. Ia hanya tiga minggu menduduki jabatan Kepala Dinas paling bergengsi itu. Banyak yang beranggapan pada saat itu, bahwa Roi Pasaribu mengundurkan diri karena banyaknya tekanan dari orang dekat Bupati, karena pada saat itu sedang pembagian proyek penunjukan langsung.
Tapi Roi membantah issu itu, ia tetap mengatakan “Saya harus katakan bahwa saya mengudurkan diri bukan karna tekanan siapapun, tapi itu adalah jalan terbaik menurut saya,” kata Roi kepada Wartawan , tahun lalu saat ia baru mengundurkan diri sebagai Kadis PUTR.
Rudimanto Limbong, Kesatpol PP, merangkap sebagai Pelaksana tugas Kadis PUTR setelah Roi mengundurkan diri. Hari-hari kerja Rudimanto Limbong pun lebih banyak mengurusi pekerjaannya sebagai Pelaksana tugas di PUTR, daripada pekerjaan pada jabatan defenipnya sebagai Kesatpol PP. Karena dari segi besaran anggaran dan beban tugas Dinas PUTR jauh di atas Satpol PP.
Dalam proyek rehap rumah dinas Bupati yang kontroversial, Rudimanto Limbong kebagian tugas tinggal menandatangani SPM (Surat Perintah Membayar). Kepada Wartawan , saat ditemui di kantor PUTR pada Rabu malam, 8 Februari 2023, “Secara umum, rehabilitasi yang bernilai 1,9 M itu berjalan dengan baik. Sebelum pencairan itu sudah kita cek semua,” kata Rudimanto Limbong.
Tentang adanya pasangan gelagar, sebagaimana yang dilaporkan kelompok masyarakat pada 1 Februari 2022 lalu ke Kejaksaan Negeri Pangururan, Wartawan juga meminta keterangan dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Proyek rehap rumah dinas, Polin Manurung. Ia membenarkan ada bongkaran gelagar. Lalu diganti dengan gelagar yang baru. Padahal gelagar itu baru dipasang pada akhir tahun 2021. “Karena dalam pekerjaan ada pasangan gelagar maka kita pasang gelagar yang baru,” kata Polin Manurung kepada Wartawan Rabu, 8 Februari di lokasi kantor PUTR. Sedangkan bongkaran gelagar Polin Manurung tidak mengetahui di mana berada. Ia hanya menjelaskan hasil bongkaran itu dibawa truk dari lokasi rumah dinas. Saya tidak tahu ke mana dibawa,” kata Polin Manurung sambil menunjukkan pada Wartawan vidio truk sedang memuat bongkaran gelagar itu di rumah dinas.
Rumah Dinas Dilapor Ke Kejari
Secara resmi Bupati menempati rumah dinas pada 6 Desember 2022, karena pada saat itu dilakukan acara adat menempati rumah dinas. Perjalanan panjang polemik rumah dinas Bupati Samosir berujung pada dilaporkannya anggaran rehap dan pemeliharaan rumah dinas tersebut oleh beberapa mahasiswa asal Samosir yang didampingi dan beberapa wartawan pada Rabu 1 Februari 2022.
Wartawan menemui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Kabupaten Samosir, Richard Simaremare di ruang kerjanya di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Samosir, di Pangururan, pada Selasa 7 Februari 2023, pukul 11.35. Kasi Intel Richard Simaremare mengetik pada laptopnya yang terletak di atas meja. Disamping kanannya ada tumpukan berkas, kertas berwarna hijau dan putih. “Itu yang sedang kita pelajari, karena ada beberapa item yang disebutkan dalam laporan itu (sambil meraih berkas di sebelah kanannya), anggaran tahun 2021 dan Tahun 2022,” kata Richard Simaremare saat Wartawan menyampaikan maksud kedatangan untuk menanyakan perkembangan laporan tentang rumah dinas, yang disampaikan sekelompok masyarakat pada 1 Februari lalu.
Pada Senin, 6 Februari 2022, Richard Simaremare mengatakan sudah koordinasi kepada Kepala Bagian Umum (Kabag Umum), Sekretariat Daerah Kabupaten Samosir, selaku yang bertugas mengurusi rumah dinas Bupati, Elman Silalahi untuk meminta data-data yang berkaitan dengan pemeliharaan rumah dinas Bupati Samosir anggaran 2021 dan 2022.
Richard Simaremare menjelaskan, sesuai laporan yang mereka terima, ada dua bagian bentuk pemeliharaan yang akan ditelusuri. Pemeliharaan rumah dinas dan barang-barang didalamnya serta pemeliharaan di luar rumah dinas, seperti pagar dan taman.
Kabag Umum Elman Silalahi, pada Jumat 3 Februari 2023 lalu, menjelaskan pada Wartawan , bahwa sebagian meubiler yang sekarang ada di rumah dinas adalah pemberian Ober Gultom (ayah kandung Bupati Vandiko Gultom). Tetapi Elman Silalahi tidak bisa memastikan apakah barang-barang dari Ober Gultom itu, seperti meja, kursi, tempat tidur, merupakan bantuan atau pinjam pakai.
“Saya tidak bisa menjelaskan secara detail apa saja yang diberikan Pak Ober, karena masih ada yang belum dibuka, masih terbungkus. Yang jelas ada kursi, meja, tempat tidur, kulkas, kalau itu sudah terpasang,” kata Elman Silalahi.
Wartawan sudah berupaya mengkonfirmasi Ober Gultom melalui telepon selulernya lewat pasan WhatsApp pada 5 Februari lalu. Kemudian menghubungi Ober Gultom lewat jaringan GSM sebanyak 5 kali, namun tidak aktip
684 Comments