Headline Hukum dan Kriminal Kota Prabumulih Pemerintahan Sumatera Selatan

Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika

BERITAOPINI.ID, PRABUMULIH | Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih musnahkan barang bukti (BB) perkara Narkotika yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (Inckracht), bersama Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kota Prabumulih, Kamis (2/3/23) di Halaman Kantor Kejari Kota Prabumulih.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih Roy Riady SH MH bersama dengan Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM, Anggota DPRD Kota Prabumulih Mat Amin S.Ag, Ketua Pengadilan Negeri Kota Prabumulih Arlen Veronica SH MH, Dansubdenpom  II/4-1 Prabumulih Kapten Cpm Muslim Suparno, Waka Polres Prabumulih Kompol Hendri SH, Kepala Rutan Kelas IIB Kota Prabumulih David Rosehan dan perwakilan BNNK Kota Prabumulih memusnahkan BB Narkotika. Pemusnahan BB tersebut dengan cara di blender dan ada juga yang dibakar.

Sebanyak 1,100 gram Daun Ganja dalam 2 paket, 50 Butir/23,41 gram  Pil Extacy dan 84,48 gram Sabu-sabu dalam 134 paket telah dimusnahkan. Barang Bukti tersebut merupakan hasil kejahatan Narkotika di wilayah Kota Prabumulih.

Kajari Kota Prabumulih Roy Riady SH MH mengatakan perkara Narkotika ini mendominasi perkara di Kota Prabumulih. 80 % perkara di Kota Prabumulih ini kasus Narkotika.

“Narkotika 80 % perkara di Prabumulih ini Narkotika, ” ujar Roy Riady.

Ia juga menjelaskan perkara Narkotika ini tentu tidak memandang usia untuk perkara di Prabumulih sendiri dominasi pemakai Narkotika. Dirinya tidak memungkiri Kota Prabumulih ini kota perlintasan dalam perkara Narkotika ini juga tidak hanya pelakunya dari Prabumulih melainkan  pelakunya dari luar daerah juga.

Sementara itu Walikota Prabumulih  Ir H Ridho Yahya MM juga menjelaskan dalam konteks perkara Narkotika di Kota Prabumulih tentu kita tidak bisa serta-merta berasumsi bahwa pelakunya orang Prabumulih. Terkadang orang dari luar daerah kota Prabumulih bertransaksi di wilayah Kota Prabumulih, karena Kota Prabumulih ini kota perlintasan.

“Jadi kito jangan berasumsi bahwa ini Prabumulih, kadang-kadang orang dari luar tapi dia bertransasksinya di Prabumulih, karena disini menjadi tempat transaksi, ini kan kota, kota perlintasan sehingga Yo sepertinyo image, indikasinyo seolah-olah Prabumulih, ” ujar Ridho Yahya

Pemerintah Kota Prabumulih sendiri melalui program BTA (Baca, Tulis, Al Quran) sejak dini membekali anak-anak sejak kecil dengan ilmu agama gunanya tentu salah satunya agar terhindar dari penyalahgunaan Narkoba.

Ridho Yahya juga mengingatkan bahaya dari Narkoba bagi generasi muda khususnya di Prabumulih. Jangan sampai nanti ketika giliran generasi muda tersebut memimpin bergantung dengan barang haram ini. Ini menurut sangat berbahaya. (Aris)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *