Korban Pemalsuan Tanda Tangan, Roestiana Mencari Keadilan: Kajari Solo Bungkam Atas Kasus TPPU

BERITAOPINI.ID | Jawa Tengah | Kota Surakarta | 31-01-2025

Roestiana Cahyo Dewi mencari keadilan. Ia mengalami kerugian USD 1.754.469 setara dengan Rp. 28,5 Miliar. Uang yang disimpang di Bank UOB Jalan Urip Soemoharjo itu dibawa kabur oleh Mantan Manager Persis Solo Waseso dengan cara memalsukan tanda tangan Roestiana Cahyo Dewi. (30/01/2025)

Waseso licin seperti belut. Uang hasil curian itu dialihkan ke dalam sejumlah aset penting seperti mobil mewah, gudang, tanah, rumah dan ruko.

Roestiana Cahyo Dewi mencari keadilan. Kasus itu masuk ke dalam sidang perdanan Pengadilan Negeri (PN) Surakarta.

Meski demikian, sidang TPPU tak dapat berlanjut. Lantaran Waseso bersama pengacaranya terlebih dahulu memenangkan gugatan peradilan dalam perkara di PN Solo.

Penyidik Polrestas solo dimana digugat praperadilan kalah akibat ‘abai’ lantaran tak mengirim surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) kepada Waseso maupun pengacaranya.

Kendati demikian, situasi malah menghimpit Roestiana. Roestianan yang hartanya dicuri oleh Waseso, hukum tak berpihak kepadanya. Gugatan praperadilan yang dikabulkan oleh hakim tunggal itu, membikin posisi Waseso yang menjadi terdakwa dalam perkara dugaan TPPU. Putusan praperadilan itu jadi dasar bagi majelis hakim PN Surakarta mengurungkan melanjut persidangan perkara TPPU, setelah Waseso menyodorkan eksepsi di sidang tindak pidana TPPU.

Kesulitan Roestiana mendapatkan keadilan diakibatkan saat Jaksa Penuntu Umum (JPU) tak sigap. JPU dinilai tak sigap melimpahkan perkara dugaan TPPU di Pengadilan Negeri Solo alhasil kalah. Selanjutnya JPU mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) dan kasasi Mahkamah Agung (MA).

Upaya banding dan kasasi ditempuh JPU tak dikabulkan alias ditolah baik dari majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) dan oleh majelis hakim MA.

Kendati pengajuan TPPU mandek di tengah jalan. Tukas Dewi pihak PN Solo, berkas perkara dan barang bukti (BB) ke JPU, Wahyu Darmawan, dikembalikan. (19/12/2024).

Walakin, JPU tak lekas mengembalikan berkas perkara. TPPU ini ke penyidik Polresta Solo hingga saat ini.

Pinta menantikan keadilan hukum. Ia memohon agar JPU lekas mengembalika berkas perkara TPPU dan Barang Bukti (BB) ke penyidik Polresta agar segera diperbaiki, Kamis (30/1)

Situasi yang membuat Roestiana dirugikan, Kajari Solo, DB Susanto SH MH memilih bungkam. Ia tidak merespon saat dikonfirmasi awak media. Ketika diusahakan untuk berkomunikasi lewat WA, pentolan Kejari Solo itu meninggalkan centang biru alias menghiraukannya. (GAR)

Gema Desa Di Gelar di Kota Surakarta; Mengharapkan Peningkatan Ekonomi Desa dengan tumbuh dan kembang UMKM

4 hari, 15 jam yang lalu
37 kali dibaca

Kediaman Joko Widodo Ramai Dikunjungi Masyarakat: Jokowi Sambut Baik

5 hari, 3 jam yang lalu
24 kali dibaca

Korban Pemalsuan Tanda Tangan, Roestiana Mencari Keadilan: Kajari Solo Bungkam Atas Kasus TPPU

6 hari, 3 jam yang lalu
40 kali dibaca

Menteri Koperasi Budhie Arie Sowan ke Rumah Jokowi

1 minggu yang lalu
37 kali dibaca

Dewa Judi Capjikia Solo Ditangkap Polisi

1 minggu, 1 hari yang lalu
39 kali dibaca

Pendiri Mega Bintang Wafat, Banyak Masyarakat Datang Melayat

2 minggu, 1 hari yang lalu
35 kali dibaca

Korban Pemalsuan Tanda Tangan, Roestiana Mencari Keadilan: Kajari Solo Bungkam Atas Kasus TPPU

6 hari, 3 jam yang lalu
40 kali dibaca

Setelah Melewati Penyelidikan dan Terbukti Melakukan Penggelapan Uang Setoran, Seorang Pria Ditangkap Di Tempat Kerja

1 minggu yang lalu
32 kali dibaca

Polsek Prabumulih Mengungkap Kasus Penggelapan 20 Batang Besi Siku di Toko Indostel Jalan Lingkar Timur Gunung Ibul

2 minggu, 6 hari yang lalu
61 kali dibaca

Sat Reskrim Polres Prabumulih Menangkap Perempuan Mengaku Sales Dealer Sepeda Motor Prabumulih, Aksi Penipuan Dengan Modus Menawarkan Kredit

5 hari, 21 jam yang lalu
64 kali dibaca

Pencurian Sawit PT Bumi Sawit Permai (BSP) Melibatkan Orang Dalam dan Berperan Sebagai Pengawal Truk Pengiriman Hasil Pencurian

6 hari, 3 jam yang lalu
62 kali dibaca

Korban Pemalsuan Tanda Tangan, Roestiana Mencari Keadilan: Kajari Solo Bungkam Atas Kasus TPPU

6 hari, 3 jam yang lalu
40 kali dibaca

Harga IPhone 13 Pro Max Lebih Murah dari Pasaran di Kota Prabumulih, HP yang Dijanjikan Tak Kunjung Datang Setelah Membayar 8 Juta Rupiah

6 hari, 8 jam yang lalu
35 kali dibaca

Kasus Kekerasan Seksual di NTT Harus Segera Diselesaikan, Aksi Demonstrasi: Tuntutan LMND Kupang

6 hari, 9 jam yang lalu
384 kali dibaca

Truk Mengangkut Sawit yang diduga Hasil Curian dari BSP Berhasil Dihentikan Jajaran Polsek Rambang Kapak Tengah (RKT)

6 hari, 21 jam yang lalu
46 kali dibaca