BERITAOPINI.ID, LANGKAT | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat menggelar Rapat Pleno terbuka membahas rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) Pemilu 2024. Rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan dihadiri oleh PPK se Kabupaten, Bawaslu Langkat, serta jajaran TNI, Polri dan Perwakilan Partai Politik.
Rapat tersebut digelar di Aula Kantor Kacapdis Wil II Binjai Langkat, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat pada Jumat (12/5/2023).
“Rapat ini diselenggarakan untuk membahas terkait DPS menjadi DPSHP ditingkat Kabupaten Langkat. Hal ini menjadi sangat penting untuk kita ketahui dan cermati sebagai panduan kita selanjutnya,” ujar Ketua KPU Kabupaten Langkat Sopian Sitepu dalam sambutannya.
Sopian mengatakan bahwa kepada para PPK agar lebih cermat dalam mengikuti kegiatan ini karena jika menemukan hal yang tidak sesuai agar segera disampaikan kepada pimpinan rapat.
Adapun data hasil Rekapitulasi DPSHP Kabupaten Langkat yakni dengan 23 Kecamatan yang terbagi di 277 desa. Jumlah TPS yang ada di Kabupaten Langkat sebanyak 3.123 dengan total Pemilih 790.200 orang. (Rifan)