Headline Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan

KPU Kabupaten Muba Gelar Rapat Pleno Terbuka Persiapan Pemilu Tahun 2024

BERITAOPINI.ID, MUSI BANYUASIN | Komisi Pemilihan Umum (KPU) gelar Rapat Pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Musi Banyuasin pada Pemilihan Umum tahun 2024 mendatang, Rabu (5/4/2023).

Gelar Rapat Pleno terbuka diadakan di Kantor KPU Muba di Jl. Sekayu-Teladan Lingkungan Tiga Kelurahan Balai Agung
yang dibuka pada Pukul 02.00 WIB Siang.

Turut hadir beberapa instansi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dari Bawaslu, July Hander, Kepala Badan Kesbangpol Jhony Ariwijoyo, Lapas II B Sekayu Medy, TNI/Kodim 0401 Zainal.

Hadir juga anggota perwakilan Partai Politik Roesdi (PKB), Sahreni (Gerindra), M. Azim (Golkar), Ria (Nasdem), Marwa (Gelora), Nazari (PAN), Syahril (PBB), Bambang (Hanura) dan beberapa partai lain dan juga beberapa perwakilan anggota PPK dari Seluruh Kecamatan Kabupaten Musi Banyuasin.

Berdasarkan hasil data yang dipaparkan oleh KPU untuk hak pemilih sementara berdasarkan hasil rekapitulasi pemutakhiran data dari seluruh kecamatan Kabupaten Musi Banyuasin dari lima belas kecamatan yang terdiri dari dua ratus empat puluh dua desa dan kelurahan (242) untuk laki-laki berjumlah 246.139 dan perempuan 237.338 total keseluruhan hak mata pilih 483.477 jiwa. Sebelumnya hak mata pilih Pemilu pada tahun 2018 berjumlah 449.864.

Ketua KPU menjelaskan bahwa hasil data ini berdasarkan hasil dari fakta di lapangan yang di laksanakan oleh seluruh anggota Pantarlih di Kabupaten Musi Banyuasin.

Ketua KPU mengatakan bahwasanya seluruh anggota Pantarlih yang hampir berjumlah 2.000 yang mendata di lapangan berdasarkan hasil dari proses seleksi.

“Kami semua bekerja sesuai fakta di lapangan, terbuka, mutakhir dan akurat, ” bebernya

Tambahnya, “bahwa data ini berproses yang mana data yang sudah bulat terkumpul di (PPS) sesuai dengan coklit aturan, mereka melakukan Pleno di tingkat PPS kemudian di kirim ke PPK, yang mana data dari kabupaten belum tentu sama dengan di kecamatan dan apabila terdapat data ganda akan kita hapus salah satu,” terangnya

Dalam kesempatan ini salah satu dari anggota Partai Politik Nazari menanyakan perihal.

“Menurutnya mengapa menurunya angka berdasarkan data hak mata pilih di Kecamatan Kekayu Plakat Tinggi yang mana data pada tahun 2019 lebih banyak di banding 2024 nanti,” katanya

Menanggapi pertanyaan dari salah satu anggota Partai Politik KPU menjelaskan
“Apabila masyarakat yang belum terdata (coklit ) dapat melaporkan hal ini ke pihak Kelurahan PPS, PPK,” imbuhnya. (Iqbal)

259 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *