BERITAOPINI.ID, SENGKANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo mengumumkan hasil seleksi administrasi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024.
Berdasarkan keputusan KPU Wajo nomor 032/PP.04.1-Pu/7313/2023 tentang Penetapan Hasil Seleksi Administrasi Panitia Pemungutan Suara Pemilu 2024, sebanyak 1.472 pendaftar PPS yang lolos berkas (07/01/23).
Peserta yang dinyatakan lolos administrasi selanjutnya akan mengikuti seleksi tertulis pada tanggal 9-14 Januari.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Wajo, Zainal Arifin menyampaikan, “Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, persiapkan diri dari sekarang untuk mengikuti seleksi tertulis. Waktu dan tempat akan diumumkan lebih lanjut,”jelasnya.
Adapun ketentuan peserta PPS yang mengikuti seleksi tertulis antara lain :
- Membawa tanda bukti terdaftar sebagai calon anggota PPS
- Membawa dokumen persyaratan dalam bentuk Hard Copy
- Membawa Alat tulis sendiri
- Menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan
- Melakukan registrasi paling lambat 30 menit sebelum jadwal seleksi.
Hasil tes tertulis akan diumumkan pada tanggal 12-14 Januari. Tahap selanjutnya, bagi peserta yang lolos tes tertulis akan melalui tes wawancara sebagai akhir dari rangkaian proses perekrutan PPS yakni pada tanggal 15-17 Januari. (Andi Yahya Rahayu)