BERITAOPINI.ID, PRABUMULIH | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Prabumulih Bersatu (GMPB) malam ini, Jumat malam (3/3/23) mengadakan rapat dadakan di Balai Prabumulih.
Rapat tersebut membahas terkait pernyataan dari Kepala Badan Kesbangpol Kota Prabumulih Ahmad Daswan S.Sos MM disalah satu Media yang diduga mengarah dan mendeskreditkan LSM GMPB.
Berikut kutipanya :
“Terkait banyaknya ormas dan LSM yang tak terdaftar di Kesbangpol Linmas, Daswan mengimbau kepada pengurus ormas dan LSM untuk segera mendaftarakan organisasinya ke kesbang linmas. Pasalnya, dalam waktu dekat pihaknya akan mengumpulkan seluruh ormas dan LSM”.
“Kita imbau untuk segera mendaftarkan keberadaan dan kepengurusannya, karena aturan jelas kalau tidak terdaftar melanggar dan bisa dibubarkan serta bisa dibawa ke jalur hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut Daswan mengungkapkan, salah satu LSM yang tidak terdaftar kepengurusannya di kesbang linmas Kota Prabumulih yakni LSM yang melakukan aksi damai (unjuk rasa) di PT Pertamina EP Hulu Rokan Zona 4 beberapa waktu lalu.
“Mereka melakukan aktivitas mengatasnamakan lembaga (LSM), padahal mereka tidak terdaftar. Kegiatan mereka itu bisa dikatakan ilegal dan melanggar aturan dan bisa dibawa ke jalur hukum,” cetusnya.
Oleh karena itulah, agar tak lagi terulang di kemudian hari, pkesbangpol linmas akan mengumpulkan ormas dan LSM se kota Prabumulih. “Sekaligus kita akan memetakan potensi-potensi kerusuhan agar tidak terjadi di Kota Prabumulih. Kita juga akan mengundang pihak intelijen yang ada di Kota Prabumulih,” pungkasnya.
(Sumber : Palpos.disway.id )
Romli Koordinator Lapangan didampingi Ketua LSM GMPB Agus Sanjaya mengecam pernyataan tersebut.
Menurut Romli pernyataan tersebut diduga kuat mengarah ke LSM GMPB. Jika memang betul ditujukan ke pihaknya. Tentu hal tersebut membuat pihaknya dan seluruh pengurus LSM GMPB geram dan terluka atas pernyataan tersebut. Pasalnya LSM GMPB ini sejak tahun 2008 sudah didaftarakan ke Kesbangpol Kota Prabumulih. Setiap kegiatan juga pihaknya tentu ada tembusan surat ke Kesbangpol Kota Prabumulih, termasuk Aksi Damai (Unjuk Rasa ) di PT. Pertamina Hulu Rokan Zona 4 Field Prabumulih beberapa waktu lalu. Artinya kalau dikatakan tidak terdaftar tentu ada data LSM GMPB di Kesbangpol Kota Prabumulih. LSM GMPB ini juga legal sebab berdirinya juga tentu berbadan hukum Akta Notaris dan SK Kemenkumham. Artinya sah legal untuk aktivitasnya.
Terlebih lagi menurut Romli Kesbangpol yang membawahi LSM seharusnya lebih propesional dalam melaksanakan tugasnya. Jika memang ada kesalahan seharusnya surati LSMnya bukan berbicara ke Media. Apalagi sampai mendeskreditkan LSM yang diduga mengarah ke LSMnya.
“Harusnye die dek de ke Medsos ngomong, die sebagai LSM sebagai anak dari Kesbang die surati propesional mak itu nah, ” ungkap Romli.
Lebih jauh Romli menegaskan mengultimatum, jika sampai hari Senin (6/3/23) belum ada klarifikasi dari Kaban Kesbangpol Kota Prabumulih terkait pernyataan tersebut. Maka rapat malam ini sebetulnya untuk mempersiapkan Aksi geruduk Kesbangpol Senin. Ada 200-300 masa yang akan mendatangi Kesbangpol Kota Prabumulih.
“Senin kagi kite geruduk seluruh ini, seluruh masa kite ngarah ke itu 300-200 masa ke Kesbang,” tegasnya.
sementara itu beritaopini.id sampai saat ini masih mencoba menghubungi Kaban KesbangPol Kota Prabumulih Ahmad Daswan S.Sos MM. Hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan. (Aris)
379 Comments