BERITAOPINI.ID, KALIMANTAN BARAT | Marhaenisme merupakan sebuah ideologi yang diperkenalkan oleh Presiden Soekarno pada tahun 1963 dalam pidatonya yang berjudul “Marhaenisme sebagai Pandangan Hidup”. Ideologi ini lahir sebagai alternatif bagi kapitalisme dan komunisme yang saat itu sedang populer di dunia. Soekarno berpendapat bahwa Marhaenisme dapat menjadi jalan terbuka untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia.
Kemiskinan masih menjadi masalah serius di Indonesia. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2020 terdapat sekitar 27,55 juta orang yang hidup di bawah garis kemiskinan, atau sekitar 10,19% dari total penduduk Indonesia. Data ini menunjukkan bahwa upaya mengentaskan kemiskinan masih perlu terus dilakukan.
Marhaenisme menekankan pada pemerataan ekonomi dan sosial melalui kepemilikan bersama atas sumber daya alam dan produksi. Dalam pandangan Marhaenisme, semua warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh manfaat dari sumber daya alam dan produksi yang ada. Hal ini bertujuan untuk mengurangi kesenjangan ekonomi dan sosial antara kaya dan miskin.
Sejarah terbentuknya ideologi Marhaenisme berasal dari gagasan Bung Karno yang berusaha mencari alternatif bagi kapitalisme dan komunisme. Bung Karno merasa bahwa kedua ideologi tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai keindonesiaan yang berbasis pada gotong royong, kebersamaan, dan keadilan sosial. Oleh karena itu, ia memperkenalkan konsep Marhaenisme sebagai bentuk kepemilikan bersama atas sumber daya alam dan produksi.
Namun, pengaruh Marhaenisme di Indonesia tidak sebesar kapitalisme dan komunisme. Beberapa faktor yang mempengaruhi hal ini antara lain ketidakjelasan definisi Marhaenisme yang membuat sulit untuk diimplementasikan secara konkret, adanya hambatan-hambatan dari kepentingan kelompok tertentu, dan kurangnya pemahaman dan dukungan dari masyarakat.
Dalam konteks Indonesia saat ini, Marhaenisme masih dapat dijadikan sebagai alternatif untuk mengentaskan kemiskinan. Pemerintah dapat memperkuat kebijakan-kebijakan yang mendorong pemerataan ekonomi dan sosial, seperti redistribusi sumber daya alam, pembangunan infrastruktur, dan pemberian akses terhadap pendidikan dan kesehatan yang merata. Selain itu, masyarakat juga perlu didorong untuk memahami nilai-nilai Marhaenisme dan berpartisipasi aktif dalam mewujudkannya.
M. Syainullah ( Wakabid Ideologi & Kaderisasi DPC GMNI Pontianak)
Referensi:
Badan Pusat Statistik. (2021). Persentase Penduduk Miskin September 2020. Diakses dari https://www.bps.go.id/indicator/23/368/1/persentase-penduduk-miskin-menurut-provinsi.html
Soekarno. (1963). Marhaenisme sebagai Pandangan Hidup. Djakarta: Panitya Penerbit Djakarta Raya.
Penulis : Dheova Situmorang Ketua DPC GMNI Kota Pontianak
Wartawan : Francis Michelangelo Repo