BERITAOPINI.ID, KALIMANTAN BARAT | Kabupaten Bengkayang memiliki luas wilayah yang cukup luas yakni 5.396 Km². Memiliki lima perbatasan antar Kabupaten dan satu perbatasan langsung dengan negara luar (Serawak Malaysia).
Memiliki titik rawan yang ada lebih dominan di kawasan perbatasan Jagoi Babang yang berbatasan darat langsung dengan Sarawak, Malaysia. Setelah itu di wilayah pesisir, laut Sungai Raya Kepulauan.
Mantan Kepala Badan Narkoba Nasional (BNN) Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, Antonius Freddy Romy pada pernyataannya di media Antara Kalbar (26/3/2019 ) mengatakan berdasarkan pemetaan yang dilakukan terdapat 29 titik rawan peredaran narkoba di Kabupaten Bengkayang.
Meskipun terjadi trend menurun terkait kasus penyalagunaan narkoba di Bengkayang. Dimana pada tahun 2021 ada 32 kasus menjadi 21 kasus di tahun 2022 ucap Kasat Narkoba Polres Bengkayang, IPTU Maju Siregar. Artinya masih ada kurang lebih 20 kasus yang saat ini masih belum diungkap secara massif.
Hal ini menjadi pusat perhatian bersama sehingga menjadi atensi seluruh stakeholder dalam membangun jaringan kordinasi yang kuat untuk menangkal para pelaku pengedaran narkoba di Bengkayang.
Bengkayang menjadi daya tarik dan keistimewaan tersendiri bagi masyarakat luar daerah maupun masyarakat lokal yang tertarik akan potensi alam maupun budaya yang ada di Bengkayang.
Keistimewaan ini hendaknya dapat digunakan untuk meningkatkan daya tarik dan pendapatan daerah lewat potensi alam yang dapat diekspor langsung ke negara tetangga.
Bukan malah sebaliknya mengambil kesempatan untuk bermain-main dengan bisnis haram yang hanya menguntungkan diri sendiri atau golongan. Akan tetapi dampak negatif dari bisnis haram tersebut sangat masif dikalangan masyarakat.
Ini harus menjadi pusat perhatian serius untuk kita bersama-sama mencegah maraknya pengedaran Narkoba di wilayah Bengkayang. Sehingga korban dari bisnis haram tersebut tidak meluas di masyarakat.
Misalkan saja kasus tertangkapnya 3 tersangka Prajurit yang menyeludupkan narkoba jenis sabu di perbatasan Indonesia-Malaysia di Jagoi Babang. Lalu disusul kasus baru-baru ini dimana oknum Kepala Desa di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, Kecamatan Sanggau Ledo J.H yang tertangkap tangan menjadi bandar narkoba jenis sabu seberar 10 kg.
Kemudian tertangkapnya Oknum Keamanan dan oknum Kades di Bengkayang beberapa waktu lalu, menunjukkan masifnya jaringan yang dibangun untuk melancarkan bisnis haram tersebut. Pihak-pihak yang seharusnya menjadi panutan yang dipercaya harusnya mampu mencegah penyebaran Narkoba dan ini malah terlibat menjadi pelaku bisnis haram tersebut.
Rusaklah suatu bangsa jikan dipimpin oleh orang-orang yang menggunakan Narkoba. Rusaklah generasi muda pewaris kemerdekaan Indonesia bila dicekoki oleh obat-obatan terlarang. Jangan berfikir untuk kemajuan bangsa untuk memajukan diri sendiri saja tidak mampu bila sudah dipengaruhi oleh obat-obatan terlarang.
Dengan maraknya penyebaran dan pengunaan Narkoba di Kabupaten Bengkayang, DPC GMNI Bengkayang menyatakan sikap;
1. Pemerintah Daerah lewat lembaga terkait baik BNN, Kepolisian dan TNI untuk menjalankan fungsi kinerjanya sesuai amanat undang-undang. Terutama dalam mengatasi Narkoba, Minuman Keras dan obat-obatan terlarang.
2. Memberikan Sanksi Berat terhadap oknum Pihak Keamanan yang terlibat dalam pengedaran Narkoba.
3. Perlunya peningkatan peran pengawasan serta sosialisasi BNN dalam memberikan edukasi terhadap bahaya laten Narkoba sampai ke tingkat bawah.
4. Mendesak pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah segera meresmikan PLBN Jagoi Babang.
5. Menghimbau Kepada seluruh elemen masyarakat untuk saling mengingatkan agar tidak menjadi pengguna maupun pengedar/Bandar
6. Menajak seluruh OKP, LSM, Ormas dll, untuk bersama-sama menyatukan pemikiran dan kesepakatan melawan penyebaran Narkoba di Kabupaten Bengkayang.
Semua tuntutan diatas menjadi poin penting untuk kita bersama-sama membangun pondasi yang kuat dalam melawan maraknya penyebaran Narkoba di Bengkayang.
Penyebaran Narkoba harus diputus dari Hulu ke Hilir sehingga tidak ada lagi pihak-pihak yang dirugikan terutama terhadap generasi muda yang memiliki kunci kemajuan masa depan bangsa.
Kalau pemudanya sudah dirusak oleh pengunaan obat-obatan terlarang maka secara tidak langsung menghancurkan generasi muda selanjutnya.
Penulis : Werudy A.S Ketua
DPC GMNI Bengkayang
Wartawan : Francis Michelangelo Repo