Headline Hukum dan Kriminal Kota Prabumulih Sumatera Selatan

Miliki Senpira Ilegal Warga Tanah Abang Pali, Diringkus Tim Gabungan Polres Prabumulih

BERITAOPINI.ID, PRABUMULIH | Tim gabungan Polres Prabumulih yakni Tim Elang Muara Polsek Cambai dan Tim Gurita Polres Prabumulih, Kamis (2/3/23) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Raya Sungai Medang – Muara Sungai Kelurahan Sungai, Kecamatan Cambai berhasil meringkus tersangka kepemilikan senjata api rakitan (Senpira) ilegal.

Dari tangan tersangka Imando (36) warga Dusun III Desa Tanah Abang Jaya, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI petugas menyita 1 pucuk senpira laras pendek tipe patahan beserta 1 butir amunisi aktif ilegal.

Senpira tersebut disimpan tersangka di dalam tas milik pelaku. Akibat kejadian tersebut pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Cambai guna di lakukan penyelidikan lebih lanjut.

Selain Senpira , turut juga diamankan sebagai barang bukti 1 buah tas selempang warna hitam bahan parasut merk Merboso, 1 unit HP OPPO A1K warna hitam, serta 1 unit sepeda motor CBR warna orange.

Semenyara itu Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Wakapolres, Kompol Hendri SH didampingi Kapolsek Cambai, Iptu Wanianto SH bersama Kasi Humas, AKP Sri Djumiati SH membenarkan adanya penangkapan pelaku kepemilikan senpira tanpa izin/ilegal.

“Tersangka berinisial Im, kita amankan barang bukti berupa senpira jenis revolver satu peluru. Juga, 1 butir amunisinya. Senpira itu, belum sempat digunakan baru saja dibeli,” ucap Kompol Hendri SH.

Menurut keterangan tersangka ia membeli Senpira tersebut seharga Rp. 300.000 dari seseorang bernama Wira teman dari temannya yang baru dia kenal melalui pesan Whastapp. Ia berdalih membeli Senpira tersebut untuk keperluan jaga kebun karet miliknya di Tanah Abang Pali.

“Sementara pelaku Im diancam pasal Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No.12/1951 tentang larangan kepemilikan senpi. “Ancaman, diatas 10 tahun penjara dan proses hukum masih berjalan,” pungkasnya (Aris)

2 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *