NTT Menjadi Sasaran Monopoli Investasi: NTT Darurat Agraria, Aliansi Mahasiswa di Kupang Turun ke Jalan

BERITAOPINI.ID | Nusa Tenggara Timur | Kota Kupang | 26-01-2025

Aliansi Mahasiswa bersama rakyat NTT turun ke jalan menyoroti kondisi wilayah NTT yang dinilai darurat konflik agraria. Aliansi yang terhimpun dari pihak FMN Kupang, Komika dan Komunitas Daleba Ita ini menggelar mimbar bebas di Bundaran Patung Kirab Kota Kupang.

Koordinator umum aksi Ama Makin menyampaikan bahwa jutaan hektar tanah di Indonesia termasuk di NTT telah menjadi sasaran monopoli investasi seperti pertambangan, perkebunan dan industri pariwisata dengan skema politik upah murah. Contohnya PT IDK di Kabupaten Malaka yang merampas tanah masyarakat setempat. Dan yang terbaru tanggal 22 Januari 2025, di Desa Nangahale, Kabupaten Sikka.

"Negara bekerja sama dengan PT Kristus Raja Maumere di bawah naungan Keuskupan Maumere menggusur secara paksa tanah masyarakat adat," ujarnya saat menggelar aksi pada Sabtu, 26 Januari 2025.

"Rumah warga diratakan menggunakan dua unit alat berat serta beberapa warga direpresif dan diintimidasi oleh TNI/Polri dan ormas," tambahnya.

Perwakilan dari Komika, Rian Kabus turut menyoroti polemik sengketa lahan HGU di Nangahale dan status masyarakat eks Tim-tim di Tuapukan untuk mendapatkan sertifikat tanah yang jelas.

"Karena kalau masyarakat eks Tim-tim dipindahkan ke kawasan Burung Unta maka mereka akan kehilangan mata pencaharian dan berdampak ke ekonomi masyarakat setempat. Lalu untuk kasus di Nagahale, tokoh agama seharusnya menjadi pengayom bagi umat katolik. Tapi kenyataannya, tokoh agama malah menjadi provokator agar masyarakat meninggalkan rumah yang sudah ditempati sekian lama," katanya.

Sementara perwakilan komunitas Dale Ba Ita Devi menyatakan bahwa pihaknya hari ini menggelar aksi mengatasnamakan kepentingan masyarakat yang resah atas perampasan lahan yang dibekingi oleh aparat keamanan.

"Polisi menggunakan wewenangnya untuk memeras dan menjadi bekingan bagi kaum kapitalis," ujarnya.

Selain itu, dalam aksi tersebut massa aksi turut menyampaikan sejumlah tuntutan aksi yaitu:
1. Segera Cabut SK No.357 Tahun 2016 Tentang Penetapan Hutan Produksi Tetap Laob Tumbesi
2. Segera Cabut SK No. 946 Tentang Peralihan Fungsi Pokok Cagar Alam Mutis ke Taman Nasional Mutis Timau

3. Berikan Hak Pengelolaan Mutis Tunau Pada Masyarakat Adat
4. Pemprov NTT segera menyelesaikan konflik di Pubabu Besipae
5. Cabut KepMen ESDM No. 2268 Tentang Penetapan Pulan Flores sebagai Pulau Panas Bumi
6. Segera Selesaikan Persoalan Masyarakat Adat Soge Natarmage dan Gabon Ranu Tanah Al di Nangahale kabupaten Sikka,
7. Membatalkan SK HGU PT. Kristus Raja Maumere karena dinilai cacat administratif.
8. Mencopot Kapolres Sikka, yang dianggap membiarkan penggusuran dan keberadaan preman di lokasi.
9. Tolak Relokasi Masyarakat Eks Tim Tim ke Burung Unta dan Berikan Kepastian Tanah
10. Tutup PT. IDK di kabupaten Malaka.
11. Hentikan Segala Tindakan Represif pada masyarakat adat yang berjuang mempertahankan tanahnya.
12. Jalankan Reforma Agraria Sejati dan Bangun Industrialisasi Nasional.
13. Wujudkan pendidikan yang ilmiah, demokratis, dan mengabdi kepada rakyat. (Andra)

Kasus Kekerasan Seksual di NTT Harus Segera Diselesaikan, Aksi Demonstrasi: Tuntutan LMND Kupang

6 hari, 9 jam yang lalu
384 kali dibaca

Polemik Hotel Aston Kupang, Diduga Beroperasi Tanpa Dilengkapi Izin Lingkungan, Kepala DLHK Tegaskan Manajemen Segera Urus Dokumen Evaluasi Lingkungan

1 minggu, 1 hari yang lalu
488 kali dibaca

NTT Menjadi Sasaran Monopoli Investasi: NTT Darurat Agraria, Aliansi Mahasiswa di Kupang Turun ke Jalan

1 minggu, 3 hari yang lalu
261 kali dibaca

Limbah PLTU Timor-1 Diduga Merusak Ekosistem, Petani Rumput Laut Menjerit

1 minggu, 5 hari yang lalu
177 kali dibaca

Ketua PP PMKRI Kunjungi NTT, Lantik Pengurus Organisasi hingga Bagikan Buku Literasi

2 minggu, 1 hari yang lalu
71 kali dibaca

Aliansi Akar Rumput Kupang Geruduk Kantor DPRD, Tuntut Penyelesaian Masalah Jalan Namosain

3 minggu, 5 hari yang lalu
39 kali dibaca

Hampir 1 Tahun Kasusnya Tak Kunjung Selesai, Mbah Sutaja Mangsur Bakal Mengadu ke Komisi III DPR RI

1 minggu yang lalu
47 kali dibaca

NTT Menjadi Sasaran Monopoli Investasi: NTT Darurat Agraria, Aliansi Mahasiswa di Kupang Turun ke Jalan

1 minggu, 3 hari yang lalu
261 kali dibaca

Kantor Pertanahan Kabupaten Humbang Hasundutan Hadiri Sosialisasi Pelaksanaan Anggaran Awal Tahun di KPPN Balige

2 minggu, 5 hari yang lalu
43 kali dibaca

6 Warga Jogoboyo Purworejo Terima Ganti Rugi Proyek YIA, Total Rp 1,075 Miliar

1 minggu, 5 hari yang lalu
35 kali dibaca

Eksekusi Lahan HGU di Sikka Menuai Kecaman, AMAN Sentil Peran Kepolisian

1 minggu, 6 hari yang lalu
93 kali dibaca

Pemkab Humbahas dan BPN Humbahas laksanakan Pembahasan, Survey dan Monitoring Tanah Kepemilikan Pemkab Humbahas

2 minggu, 1 hari yang lalu
71 kali dibaca

Ngaji Politik Vol. 1: Mukadimah – Meningkatkan Literasi dan Nalar Kritis Pemuda

4 hari, 21 jam yang lalu
23 kali dibaca

Silahturahmi PC GP Ansor, IPNU dan BEM STEI Al-Furqon Prabumulih, Pererat Kolaborasi Siap Dukung Program Pemerintahan Mendatang

1 minggu yang lalu
37 kali dibaca

Pasca Deklarasi Relawan BangET Aktif Pasang Spanduk dan Umbul-umbul Dengan Yakin Menangkan Prabowo Gibran 1 Putaran

1 bulan yang lalu
12 kali dibaca

Konkab PGRI: Irianto Gunawan Terpilih Kembali Melanjutkan Kepimpinan Ketua PGRI periode 2020-2025

1 minggu, 3 hari yang lalu
42 kali dibaca

NTT Menjadi Sasaran Monopoli Investasi: NTT Darurat Agraria, Aliansi Mahasiswa di Kupang Turun ke Jalan

1 minggu, 3 hari yang lalu
261 kali dibaca

Evaluasi 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran: Antara Harapan, Kepuasan, dan Tantangan

1 minggu, 6 hari yang lalu
52 kali dibaca