BERITAOPINI.ID, MUSI BANYUASIN | Dalam upaya penegakan hukum tindak pidana narkotika tingkat polres bukan hanya dilakukan oleh satuan reserse narkoba polres saja, tetapi Polsek jajaran pun tidak tinggal diam demi menyelamatkan generasi akan datang dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Terlebih di bulan Ramadhan ini Polda Sumsel sedang menggelar operasi dengan sandi Ops Pekat 2023 yang sasarannya adalah penyakit masyarakat diantaranya perjudian, prostitusi dan asusila, premanisme, Minuman keras (Miras) dan Narkoba, Polres dan Polsek jajaran langsung bergerak menindak lanjuti daripada operasi tersebut.
Kerja nyata dilakukan oleh Polsek Keluang Polres Muba yang pada hari Kamis (23/03/2023) sekira pukul 12.00 wib di jalan desa Karya Maju Kecamatan Keluang telah berhasil menangkap Endi Purnomo (29) yang ketika digeledah ditemukan 1 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,97 gram dibungkus dalam plastik klip dan satu buah timbangan digital disaku celananya.
Kapolres Muba AKBP Siswandi Sik SH MH melalui Kapolsek Keluang IPTU M. Kurniawan Azwar STk SIK. membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Tersangka ditangkap oleh anggota kami ketika anggota sedang patroli dan razia dijalan melihat tersangka mengendarai sepeda motor seperti ketakutan.
Lalu tersangka dihentikan dan diperiksa sepeda motor maupun badan tersangka karena gerak geriknya mencurigakan.
“Benar saja setelah digeledah disaku celananya ditemukan satu paket diduga narkoba jenis sabu dan satu timbangan digital,” jelasnya.
“Tersangka sekarang sudah kami limpahkan ke satres narkoba untuk proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan atas perkaranya, ” tutup Kurniawan. (Iqbal)