BERITAOPINI.ID, LANGKAT | Pendaftaran dilakukan pada Sabtu (13/5/2023) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat.
Proses pendaftaran dilakukan secara bergiliran, dimulai dari Partai Ummat yang mendaftar pada pukul 12.37 WIB, disusul oleh PBB pada pukul 13.30 WIB, PKB pada pukul 14.00 WIB, PSI pada pukul 14.30 WIB, dan Partai Gerindra pada pukul 15.00 WIB. Pendaftaran tersebut dihadiri oleh Ketua, Sekretaris, dan pengurus partai.
Partai-partai tersebut mengumpulkan semua syarat-syarat pendaftaran bacaleg DPRD, termasuk persyaratan administratif, persyaratan umum, dan persyaratan khusus yang diberikan oleh KPU Kabupaten Langkat. Tujuan dari pendaftaran ini adalah untuk memenuhi kuota bacaleg dan mempersiapkan diri untuk Pemilu tahun 2024.
Ketua dan anggota KPU Kabupaten Langkat menyambut pendaftaran tersebut dan memberikan arahan tentang tahapan selanjutnya yang akan dilakukan oleh pihak KPU dalam rangka persiapan Pemilu tahun 2024. Dengan didaftarkannya bacaleg oleh Partai Ummat, PBB, PKB, PSI, dan Partai Gerindra, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan wakil rakyat yang berkualitas di DPRD Kabupaten Langkat. (Rifan)