Pemkot Cilegon Berikan Diskon PBB P2 untuk Wajib Pajak Buku 4 dan 5

BERITAOPINI.ID | Banten | Kota Cilegon | 21-01-2025

Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengeluarkan kebijakan pemberian diskon Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi wajib pajak yang masuk kategori buku 4 dan buku 5. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 1 Tahun 2025 dan mulai berlaku pada 20 Januari hingga 20 Februari 2025.

Kepala BPKAD Kota Cilegon, Dana Sujaksani, menjelaskan bahwa diskon sebesar 5 persen diberikan kepada wajib pajak dengan kewajiban PBB-P2 di atas Rp. 2 juta yang melakukan pembayaran sebelum 20 Februari 2025.

“Diskon ini merupakan apresiasi kepada wajib pajak yang taat membayar pajak. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan sinergitas antara pemerintah daerah dan pelaku industri,” ujar Dana Sujaksani dalam acara sosialisasi di salah satu hotel di Kota Cilegon, Senin (20/1/2025).

Menurut Dana, kebijakan ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Jika sebelumnya insentif diberikan di akhir tahun, kali ini stimulus diberikan di awal tahun untuk mendorong wajib pajak lebih aktif memenuhi kewajiban mereka.

“Kami berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan menciptakan iklim yang kondusif antara pemerintah dengan dunia industri,” tambahnya.

Meskipun memberikan potongan pajak, Dana memastikan kebijakan ini tidak akan merugikan keuangan daerah. Ia menjelaskan bahwa dari target pendapatan PBB-P2 sebesar Rp. 5,7 miliar untuk kategori buku 4, Pemkot hanya akan kehilangan sekitar Rp. 286 juta akibat diskon. Sementara untuk kategori buku 5 dengan target Rp. 182 miliar, potensi kehilangan pendapatan mencapai Rp. 9,1 miliar.

“Secara total, kehilangan pendapatan akibat diskon ini sekitar Rp. 9,3 miliar. Namun, pendapatan yang tersisa tetap signifikan dan mampu mendukung pembangunan di Kota Cilegon,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dana juga menyebutkan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari strategi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih belum mencapai target. Hingga November 2024, realisasi PAD Cilegon baru mencapai 70 persen atau sekitar Rp. 800 miliar dari target Rp. 1,1 triliun.

“Kami optimistis kebijakan ini dapat mendorong peningkatan pemasukan dan kepatuhan pajak,” katanya.

Pemkot Cilegon menyadari perlunya keseimbangan antara pemberian insentif jangka pendek dengan strategi keuangan daerah yang berkelanjutan. Dana menegaskan pentingnya efisiensi anggaran dan diversifikasi sumber pendapatan untuk mengatasi defisit anggaran yang berkepanjangan.

“Kami terus memantau pelaksanaan kebijakan ini dan mengantisipasi kemungkinan isu negatif yang dapat merugikan citra pemerintah daerah,” ujar Dana.

Dengan adanya diskon ini, Pemkot Cilegon berharap wajib pajak lebih disiplin dalam membayar pajak, sekaligus mempererat hubungan dengan dunia industri untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (Irna)

Konsolidasi Forum P4GN Kota Cilegon Wujudkan Kota Bersih dari Narkoba

1 minggu, 6 hari yang lalu
190 kali dibaca

Wali Kota Cilegon Terpilih Fokus Antisipasi Masalah Prioritas di 100 Hari Pertama

2 minggu, 1 hari yang lalu
60 kali dibaca

Pemkot Cilegon Berikan Diskon PBB P2 untuk Wajib Pajak Buku 4 dan 5

2 minggu, 1 hari yang lalu
63 kali dibaca

Persiapan Program Makan Bergizi Gratis di Kota Cilegon, Dinkop UKM dan APJI Siapkan Standar Ketat

3 minggu yang lalu
38 kali dibaca

Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Al Khairiyah di Pemkot Cilegon, Tuntut Kesejahteraan Guru Madrasah

3 minggu yang lalu
34 kali dibaca

Program Makan Bergizi Gratis di Kota Cilegon Tertunda, Pembangunan Dapur Baru 51%

3 minggu yang lalu
50 kali dibaca

Pemkot Cilegon Berikan Diskon PBB P2 untuk Wajib Pajak Buku 4 dan 5

2 minggu, 1 hari yang lalu
63 kali dibaca

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Laksanakan Kunjungan ke Samsat Lubuk Basung

1 bulan yang lalu
27 kali dibaca

Ketua DPRD Sumbar, Dorong Penguatan Basis Data Kendaraan Bermotor untuk Peningkatan PAD

3 minggu, 3 hari yang lalu
44 kali dibaca

YLKI Minta Bea Cukai Sibolga Tegas Berantas Rokok Ilegal di Humbahas

3 minggu, 1 hari yang lalu
53 kali dibaca

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Batalkan Kenaikan PPN 12%

1 bulan yang lalu
82 kali dibaca

Kebijakan Solutif, Pertumbuhan Ekonomi Pasca Penyesuaian PPN 1% Pemerintah Rangkul Kelompok Akademisi

1 bulan yang lalu
48 kali dibaca

Lapas Sekayu Lakukan Perawatan Tanaman Program Ketahanan Pangan

3 hari, 19 jam yang lalu
23 kali dibaca

Sterilisasi Lapas dari Peredaran Narkoba dan Mendeteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Sekayu Kembali Gelar Razia

6 hari, 5 jam yang lalu
28 kali dibaca

PDAM Purworejo Siapkan Launching 5596 Sambungan Air Bersih Untuk 5 Kecamatan

6 hari, 13 jam yang lalu
30 kali dibaca

Dukung Ketahanan Pangan, Unit Inteldim 1604/Kupang Bersihkan Kebun Jagung

6 hari, 13 jam yang lalu
33 kali dibaca

Yayasan GPS, Yapenkris dan UKI Gelar Kelas Inspirasi Di SMTK Sabu Raijua, Wujud Kepedulian UKI Terhadap Pendidikan dan Masa Depan Generasi Sabu Raijua

1 minggu yang lalu
447 kali dibaca

Bupati Pali Heri Amalindo Resmikan Gedung RSUD Talang Ubi, Pelayanan Pindah ke Kelurahan Handayani Mulya

1 minggu, 4 hari yang lalu
29 kali dibaca