BERITAOPINI.ID, LABUHAN BATU SELATAN, SUMUT | Universitas Labuhanbatu (ULB) bersama Polres Labuhanbatu Selatan sepakat bekerjasama meningkatkan ilmu pengetahuan dan sumber daya manusia anggota Polri yang bertugas di kepolisian. Kerjasama dituangkan dalam nota kesepahaman bersama atau MoU (memorandum of understanding) yang ditandatangani langsung oleh Rektor ULB beserta Kapolres Labuhanbatu Selatan, Selasa (5/06/202), di Mapolres Labuhanbatu Selatan.
Setelah penandatanganan MoU tersebut, sedikitnya 50 personel Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) akan menempuh pendidikan jenjang S1 maupun S2 di kampus tersebut.
Rektor Universitas Labuhanbatu, Ade Parlaungan Nasution SE MSi PhD mengatakan tujuan dari kerjasama tersebut untuk mengembangkan SDM anggota Polri yang ada di Polres Labusel dan belum menempuh pendidikan S1 maupun S2.
“Kami akan memberikan yang terbaik untuk anggota Polres Labusel dalam meningkatkan kualitas keilmuan, terutama bidang hukum, bagi anggota yang belum sarjana tentunya. Diperkirakan akan ada 50 personel nantinya yang berkuliah di kampus Kotapinang. Selain tidak jauh biayanya juga terjangkau,” sebutnya.
Selain bidang akademik, sambung Rektor, nantinya juga akan dilakukan bidang pengabdian, seperti sosialisasi peraturan tentang tugas kepolisian yang menyangkut dalam penerapan undang-undang.
“Dalam MoU itu tertuang ada pengabdian, bisa saja nanti sarana sosialisasi peraturan tentang tugas kepolisian, tentunya menyangkut penerapan undang-undang, dan juga bekerjasama dalam penelitian. Tentunya akan meningkatkan kualitas mendukung semboyan Presisi yang sekarang merupakan visi Kepolisian Republik Indonesia,” jelasnya.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Catur Sungkowo menyebut kerjasama ini dapat mendukung tugas-tugas kepolisian khususnya dalam penegakan hukum. Dia menambahkan, belakangan Polres Labusel menerima penempatan 50 bintara remaja hasil penerimaan tahun 2022.
“Kalau kuliah mereka saat ini masih semester 2. Sebagian sudah kuliah di Medan,” sebutnya.
Harapannya kerjasama ini bisa meningkatkan kapabilitas personel Polres Labusel dengan kemudahan dalam proses pembelajaran dalam mendukung dalam tugas kepolisian, khususnya dalam penegakkan hukum, yang harus mensyaratkan seorang penyidik memiliki kualifikasi minimal sarjana.
“Semoga Kerjasama yang kita lakukan ini membawa berkat untuk kebaikan kita bersama,” ujar Kapolres Labusel.
Ketua Yayasan ULB, Halomoan Nasution SH menyambut baik kerjasama tersebut. Saat ini di ULB ada 2 calon profesor, 21 doktor 5 di fakultas hukum dan lektor untuk menunjang kualitas pembelajaran di kampus tersebut. Khusus untuk anggota Polres Labusel yang kuliah di ULB juga akan diberi keringanan. (Fikri)