BERITAOPINI.ID, PACITAN – Isu penundaan Pemilu hingga 2027, terus mengemuka. Meski saat ini tahapan Pemilu 2024 terus berjalan, namun kabar akan mundurnya pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan tersebut, sempat membuat merah telinga banyak pihak.
Tak terkecuali pegiat organisasi kemahasiswaan, di Pacitan. Mereka menengarai apabila Pemilu akan ditunda, itu sebagai salah satu manifestasi syahwat politik kelompok tertentu yang saat ini terbius oleh “candu kekuasaan”.
Seperti disampaikan Ketua DPC GMNI Pacitan, Muhammad Tonis Dzikrullah. Dia menegaskan, Pemerintah dan KPU RI sudah menyepakati bahwa Pemilu akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 dan Pilkada pada 27 November 2024.
“Jika kemudian mencuat kembali gagasan penundaan pemilihan umum (Pemilu) 2024, bisa dipastikan hal itu merupakan ekspresi dari kelompok kepentingan dalam kekuasaan yang ingin memuaskan syahwat politik dan terus menikmati candu kekuasaan”.
“Gagasan penundaan Pemilu itu mencerminkan defisit moral dari para kelompok yang menginginkan hal tersebut,” kata pegiat ormas yang akrab disapa Tonis ini, Jumat (17-02-2023).
Ia mengatakan, sejauh ini GMNI belum menemukan alasan yang signifikan tentang isu penundaan Pemilu 2024. Namun ketika memaksakan Pemilu harus ditunda, hal ini akan menjadi pendidikan politik yang buruk dan justru menjadi suatu indikasi mundurnya demokrasi serta ancaman ekonomi.
“Alasan negara tengah mengalami devisit sehingga pemilu harus ditunda itu merupakan alasan serampangan dan tidak masuk akal, kondisi saat ini jauh lebih baik dibanding krisis ekonomi 1998,” jelasnya.
Dengan demikian, lanjut Tonis, jika Pemilu 2024 hendak ditunda dengan alasan keterbatasan ekonomi tentu sangat irasional. Karena, pada Pemilu 1999 Indonesia juga sedang dilanda krisis ekonomi yang luar biasa.
“Jika dilihat dari historisnya, dulu disaat sedang krisis ekonomi tetap bisa menyelenggarakan pemilu. Bahkan Pemilu 1999 tercatat sebagai Pemilu dengan kualitas demokrasi terbaik,” tukasnya. (Red/yun).
441 Comments