Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Purworejo tahun 2026, Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH didampingi Pj Sekda Kabupaten Purworejo Drs R Achmad Kurniawan Kadir MPA hadir. Dan membuka Forum Konsultasi Publik dan Pembukaan Masa Musrenbang 2025 di Pendopo Agung Purworejo, Kamis, (23-1-2025).
Pada kesempatan itu, Bupati Purworejo menginstruksikan secara langsung kepada para camat untuk segera mengadakan musrenbang kecamatan dan perangkat daerah guna melaksanakan forum perangkat daerah yang melibatkan pemangku kebijakan terkait.
Menurutnya, Forum Konsultasi Publik bertujuan untuk menjaring aspirasi dan harapan para pemangku kepentingan terhadap prioritas pembangunan daerah tahun 2026, yakni merumuskan saran dan masukan yang akan menjadi pedoman dalam penyempurnaan Rancangan Awal (ranwal) RKPD dan Rencana Kerja Perangkat Daerah tahun 2026.
"Sedangkan pembukaan masa musrenbang menjadi awal dari serangkaian proses perencanaan pembangunan daerah tahun 2026 selama dua bulan ke depan," ujar Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH.
Yuli menjelaskan tahun 2026 merupakan tahun terakhir dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Purworejo tahun 2021-2026, dengan tema pembangunan Kabupaten Purworejo pada tahun 2026 ditujukan pada “Mewujudkan Purworejo yang Berdaya Saing dan Sejahtera” dengan 5 (lima) prioritas daerah.
Bupati Purworejo mengingatkan bahwa kemampuan keuangan daerah sangat terbatas, sementara di sisi lain kebutuhan pembangunan daerah semakin meningkat. Pihaknya meyakini dengan kerjasama, kontribusi, dan partisipasi semua pihak kesenjangan anggaran tersebut akan dapat teratasi.
"Saya berharap Kepala Perangkat Daerah dalam merencanakan program dan kegiatan di tahun 2026 agar inovatif dan mengarah pada perubahan untuk mengantisipasi tantangan/ peluang tersebut," lanjutnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purworejo Fran Suharmaji SE MM dalam sambutannya, menanggapi positif dilibatkannya DPRD Kabupaten Purworejo dalam penyusunan RKPD Kabupaten Purworejo 2026. Menurutnya penyusunan hendaknya dilakukan secara simultan dengan RPJMD tahun 2025-2029, dengan berpedoman pada tujuan, sasaran, strategi/arah kebijakan dan program pembangunan.
"Dalam penyusunan dokumen RKPD tahun 2026 ini sangat spesial, karena adanya masa transisi yang menuntut pengintegrasian antara RPJMD lama, visi misi bupati dan wakil bupati terpilih serta dokumen RPJPD 2025-2045," tandasnya. (Ariyanti)