BERITAOPINI.ID, SUBANG JAWABARAT | Sisingaan merupakan simbol bentuk perjuangan masyarakat Kabupaten Subang terhadap penguasa, atau penjajah dari ketertindasan sewaktu zaman penjajahan Kerajaan Inggris. Patung singa yang melambangkan kaum penguasa yang ditunggangi oleh anak yang baru saja di sunat yang menggambarkan sebagai Generasi Penerus Bangsa. Kesenian ini awalnya hanya sekedar ritual masyarakat Kabupaten Subang saja, namun seiiring berjalannya waktu ritual ini mendapatkan respon yang sangat baik dari masyarakat sehingga kegiatan ini berkembang menjadi media penghibur bagi masyarakat.
Untuk memperingati hal tersebut, betempat di Lapangan Bintang Kabupaten Subang. Pemkab Subang telah resmi menjadikan Kesenian Sisingaan sebagai Muatan Lokal wajib di Sekolah bagi Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama dan sederajat. Untuk merayakan peresmian tersebut, digelar pementasan serentak dari 270 sisingaan yang diperankan oleh masyarakat Subang dari anak kecil hingga dewasa sore ini. Senin (29/5/2023).
“Sisingaan ini akan masuk kedalam Kurikulum kesenian yang wajib diikut di SD dan SMP, dimana kurikulum ini akan mulai berlangsung pada tahun ajaran 2023-2024. Sehingga kita semua senantiasa melestarikan kebudayaan Sisingaan ini, ” Ucap Tatang selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang.
Sementara itu, menurut Bupati Subang H. Ruhimat, Sisingaan itu sendiri melambangkan sikap gotong royong dan kekompakan bagi para pelaku dari Sisingaan . Sehigga hal inilah yang menjadi alasan kesenian Sisingaan menjadi tokoh utama dalam perayaan HUT ke-75 ini.
Acara ini bertujuan untuk menunjukan bahwa Sisingaan merupakan Kebudayaan Asli milik Kabupagen Subang. Dan pementasan 120 Sisingaan Dewasa dan 150 Sisingaan Cilik ini merupakan pementasan terbanyak sepanjang sejarah di Kabupaten Subang. (Medina)
366 Comments