Polda Sumsel berhasil menggagalkan sindikat pencurian spesialis swalayan dan mereka juga telah beraksi di berbagai wilayah di Indonesia.
Sementara tujuh dari sembilan orang pelaku yang tergabung dalam jaringan kejahatan lintas provinsi ini diringkus setelah melakukan pencurian di sebuah toko Indomaret di Jalan Noerdin Pandji, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang pada tanggal 29 Oktober 2024 lalu.
Dari tujuh pelaku yang berhasil diringkus, 3 diantara adalah perempuan, sementara 2 pelaku dari komplotan tersebut masih buron.
Nama Pelaku, Alamat, serta Perannya antara lain:
Tujuh pelaku yang berhasil diringkus, 3 diantara adalah perempuan.
Pelaku yang berhasil di tangkap berinisial AS (L, 44) alamat Jalan KLP Molek VII Kecamatan Kelapa Gading Kota Jakarta Utara Provinsi DKI Jakarta, AS berperan masuk dan memantau situasi didalam toko.
DI (P, 47) alamat Jalan Janur Hijau I Kecamatan Kelapa Gading Kota Jakarta Utara Provinsi DKI Jakarta, DI berperan masuk dan memantau situasi diluar toko.
DH (P, 49) yang beralamat di Jalan Baladewa Kiri Kecamatan Johar Baru Kota Jakarta Pusat Provinsi DKI Jakarta, DH berperan masuk ke dalam toko dan mengalihkan perhatian kasir toko serta menjual barang hasil pencurian.
VJ (P, 31) yang masih berstatus mahasiswa, alamat Cimanggis Indah Kecamatan Cilodong Kabupaten Depok Provinsi Jawa Barat, VJ berperan masuk ke dalam toko dan mengalihkan perhatian kasir toko.
FS (L, 44) beralamat di Komplek Griya Bintara Indah Kecamatan Bekasi Barat Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat, FS berperan sebagai sopir.
TM (L, 23) alamat Rawa Sari Timur Kecamatan Cempaka Putih Timur Kota Jakarta Pusat Provinsi DKI Jakarta, TM berperan memantau situasi diluar toko.
Dan yang terakhir MA (L, 37) alamat di Lingkungan VI Kecamatan Malalayang Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara, MA berperan masuk ke dalam toko dan memantau situasi dalam toko.
Setelah berhasil menggasak sejumlah barang, para pelaku kemudian melarikan diri menggunakan mobil yang telah disiapkan.
Berbekal rekaman CCTV dan informasi dari masyarakat, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Tri Wahyudi memerintahkan Unit 4 Subdit 3 Jatanras dipimpin Kanit IV Subdit III Jatanras AKP Taufik Ismail, dan Panit IPDA Doni Siswanto langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
Setelah melakukan penyelidikan intensif, akhirnya para pelaku berhasil ditangkap di wilayah Jakarta tanggal 11 Desember 2024. (*)