Polres Prabumulih Bekuk 6 Remaja Pelaku Aksi Tawuran, Tindak Tegas Admin Media Sosial yang Provokatif, Menjadi Pemicu Aksi Tawuran

BERITAOPINI.ID | Sumatera Selatan | Kota Prabumulih | 07-01-2025

Dalam konferensi pers yang disampaikan langsung oleh Waka Polres Prabumulih, Kompol Eryadi Yuswanto, S.H., M.H. saat memberikan keterangan kepada media terkait penangkapan remaja yang terlibat dalam aksi tawuran yang terjadi di Jalan A. Wahab, Gang Damai, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara, Minggu (5-1-2025) lalu.

Diketahui bahwa salah satu remaja berinisial JU sedang melakukan siaran langsung di akun Instagram bernama "JNR.GANGDAMAI18_PRABU" dan akun "EROR 77" yang dikelola oleh admin berinisial AR.

Mereka saling menawarkan tantangan dan mengajak berkelahi di akun instagram hingga akhirnya tersebar.

"Kami akan menindak tegas para admin yang menyebarkan dan menyiarkan aksi kekerasan seperti ini. Mereka yang terbukti memfasilitasi atau memprovokasi melalui media sosial akan terus kami buru dan kami tindak sesuai hukum yang berlaku," ujar Kompol Eryadi Yuswanto, S.H., M.H. saat dibincangi awak media, Senin (6-1-2025).

Kompol Eryadi Yuswanto juga mengimbau kepada seluruh admin media sosial lainnya untuk menghentikan segala bentuk penyebaran konten yang mengandung unsur kekerasan atau yang bisa memicu tawuran antar kelompok remaja.

"Jangan sampai media sosial menjadi alat untuk menyebarkan kekerasan dan provokasi. Kami berharap semua pihak, terutama para admin media sosial, untuk lebih bijak dalam mengelola konten yang mereka bagikan," tambahnya.

Wakapolres juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti hanya pada penangkapan remaja-remaja tersebut. Polres Prabumulih akan terus melakukan pemantauan dan patroli siber untuk memastikan tidak ada lagi kejadian serupa yang meresahkan masyarakat.

"Kami harap ini menjadi peringatan bagi semua. Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif melaporkan jika menemukan aktivitas serupa di lingkungan mereka," tutup Kompol Eryadi Yuswanto, S.H., M.H.

Sementara itu, enam (6) remaja yang diamankan kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Prabumulih.

Barang bukti berupa beberapa unit sepeda motor tanpa plat nomor, senjata tajam jenis celurit, serta atribut lainnya juga telah diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan. (*)