BERITAOPINI.ID, PALI – Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pentarlih) Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumsel telah selesai dilantik oleh KPU setempat secara daring, Minggu (12/2/23).
Sebanyak 97 Pentarlih diambil sumpah dan janji dalam menyukseskan hajatan pemilu 2024.
Ketua PPK Penukal, Aswar melalui Anggota PPK Dodi Febriansyah mengatakan, para Pantarlih diharapkan untuk bekerja sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis dari KPU RI yang telah ditetapkan.
“Saya berharap para petugas dapat bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis dari KPU RI,” ujar Dodi, Senin (13/2/23).
Ia mengatakan masa kerja Pantarlih terhitung 12 Februari hingga 14 April.
“Maka hendaknya dengan waktu yang singkat itu para Pentarlih harus bekerja secara maksimal. Karena data pemilih merupakan tonggak utama menyukseskan pemilu terutama di Kecamatan Penukal,” tegasnya.
Turut hadir dalam acara tersebut anggota kpud Pali Abdul Rahman, Panwascam, Perwakilan dari kecamatan, perwakilan dari Polsek dan anggota PPS sekecamatan Penukal. (Dod)