BERITAOPINI.ID, KALIMANTAN BARAT | Beberapa waktu lalu tepatnya pada 26 Januari 2023 salah satu warga mengeluhkan akses jalan yang biasa dilalui oleh warga saat berangkat bekerja dan menuju kota Kecamatan Marau di putus PT BGA. Jalan tersebut menghubungkan 2 Desa yaitu Batu Payung Dua, Randai menuju Kecamatan Marau.
Mendapat informasi masyarakat tersebut DPC GMNI Ketapang melakukan pengecekkan di Lapangan. .Benar bahwa didapati jalan tersebut diputus oleh PT BGA menggunakan parit gajah. Padahal jalan tersebut salah satu alternatif akses jalan yang paling sering dilalui masyarakat Desa Tanjung Batu dan Batu Payung Dua.Sebagai rute perjalan mereka saat pergi ke tempat kerja dan keperluan lain menuju kota kecamatan Marau.
Sementara jalan Provinsi rusak parah sulit dilalui sepeda motor dan apalagi kendaraan roda empat. Kalau pun bisa harus ditarik kendaraan lain (R4). Karena memang jalan tersebut sangat berbahaya jika dilewati seperti turunan yang terjal, licin serta batu yang besar-besar titik jalan rusak berada di Bukit Segemarit Desa Belaban.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan PT BGA ke masyarakat bahwa alasan jalan tersebut di putus PT BGA karena terjadi kasus pencurian buah sawit oleh masyarakat, oleh itu PT BGA ingin mengamankan asetnya.
Namun di sisi lain keputusan PT BGA juga mengorbankan kepentingan publik terutama masyarakat Desa Batu Payung Dua dan Randai yang kesusahan dan menderita karena jalan tersebut ditutup. Selain itu PT BGA tidak melakukan koordinasi dengan masyarakat terkait pemutusan jalan tersebut.
“Padahal jalan itu sering dilalui masyarakat bekerja, anak-anak sekolah bahkan mengantar masyarakat yang sakit. Tapi saat ini pakai motor pun tidak bisa lewat,” ujar keterangan warga setempat,
Melihat situasi tersebut Ketua DPC GMNI Endang Kurniawan menyayangkan keputusan PT. BGA tersebut. Endang meminta kepada PT BGA demi kemanusiaan agar akses jalan tersebut dibuka lagi supaya masyarakat bisa lewat dijalan itu kembali.
Selain itu Endang menegaskan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang agar melakukan tindakan nyata dan menyikapi situasi ini dengan serius dengan menegur PT BGA. Segara melakukan koordinasi lintas sektor baik dengan pihak-pihak pemangku kebijakan lainnya maupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat agar segera mendapatkan solusi terbaik dari permasalahan ini.
Bisa juga menurutnya segera memperbaiki jalan milik Pemerintah pada titik jalan yang mengalami kerusakan parah. “Ya setidaknya jalan yang rusak di Bukit itu bisa di aspal segera yang kalau dilihat jaraknya kurang lebih 200 meter. Kalau pun tidak bisa di aspal kerahkan perusahaan agar selalu melakukan perbaikan jalan, ” ungkap Endang Ketua DPC GMNI Ketapang, Minggu (19/2/23).
Perusahaan bebas melewati jalan dan jembatan milik negara yang dibangun dari uang pajak rakyat. Namun saat giliran masyarakat yang numpang melewati jalan kebun mereka, perusahaan dengan mudahnya malah menutup akses jalan kebun dengan seenaknya. “Ini namanya anak ayam mati dilumbung padi,” tukas Endang.
Selanjutnya pihaknya selaku DPC GMNI Ketapang akan tunggu kerjasamanya dan etikad baik dari PT BGA dan Pemerintah Kabupaten Ketapang secepatnya, “kasihan masyarakat sangat menderita dengan situasi ini, ” tutup Endang. (Cesar)
432 Comments