BERITAOPINI.ID, LANGKAT SUMATERA UTARA | PT Raya Padang Langkat (Rapala), sebuah perusahaan kelapa sawit, telah dituding sebagai pemicu kerusakan lingkungan di Desa Padang Langkat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Masyarakat setempat mengklaim bahwa limbah yang berasal dari PT Rapala telah mencemari puluhan hektare lahan pertanian mereka di Dusun I, Desa Padang Langkat.
Sejak tahun 2022, lahan pertanian masyarakat di Desa Padang Langkat tidak dapat ditanami lagi akibat limbah kelapa sawit yang diduga berasal dari PT Rapala. Guritno, seorang warga setempat, mengungkapkan bahwa limbah PT Rapala telah mencemari air yang seharusnya mengalir ke lahan pertanian. Hasil uji laboratorium dari Universitas Sumatera Utara (USU) dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara pada akhir tahun 2022 menunjukkan tingkat pencemaran yang cukup tinggi dalam air yang masuk ke persawahan.
Menurut Guritno, sampel air yang diambil dari areal persawahan dan kolam waduk milik PT Rapala menunjukkan adanya kandungan limbah lemak dan minyak. Hal ini diduga menjadi penyebab matinya lahan pertanian di daerah tersebut.
Warga setempat berharap agar Pemerintah Kabupaten Langkat memperhatikan nasib petani yang terkena dampak ini. Mereka mengungkapkan keprihatinan karena puluhan hektare sawah telah menjadi tidak produktif akibat limbah tersebut.
Namun, Estate Manager Kebun PT Rapala, Bernard Hutabarat, membantah tuduhan tersebut. Bernard mengklaim bahwa pada tahun 2000-an, perusahaan mengalami kekurangan sumber air, dan untuk mengatasi hal tersebut, mereka membangun waduk sebagai penampungan air untuk keperluan pabrik. Bernard menegaskan bahwa waduk tersebut bukanlah tempat penampungan limbah, melainkan digunakan untuk menampung air bersih dari curahan hujan yang digunakan untuk memasok kebutuhan air pabrik.
Bernard juga menjelaskan bahwa Pemerintah Desa Padang Langkat sebelumnya telah meminta perusahaan untuk menyuplai air ke kolam waduk tersebut saat masih terisi air. Menurutnya, jika air yang dimaksud oleh warga mengandung limbah, maka pihak desa tidak akan meminta suplai air ke kolam tersebut. Bernard juga menambahkan bahwa dulunya banyak warga yang memancing ikan di waduk tersebut, dan saat ini warga masih menanam padi di lahan pertanian mereka.
Terkait hasil uji laboratorium yang disebutkan oleh warga, Bernard mengungkapkan ketidaktahuannya terhadap lokasi pengujian dan kapan sampel diambil. Namun, ia menyatakan kesiapannya untuk melakukan pengujian bersama jika dilakukan secara transparan. (Rifan)
14 Comments