BERITAOPINI.ID, SEKADAU KALBAR | Bertempat di Ruang Rapat Direktur RSUD Sekadau, berlangsung Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Audit Kasus Stunting Kabupaten Sekadau pada Senin (5/6/2023) pukul 14.00 WIB dan dihadiri oleh Wakil Bupati Sekadau, Subandrio
Dalam rapat tersebut hadir juga Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Sekadau, Henry Alpinus, Direktur RSUD Kabupaten Sekadau, Dr. Tanjung Harapan Tampubolon, Dewan Pakar Happyana, dan peserta rapat lainnya.
Dalam sambutannya, Henry Alpinus mengatakan bahwa rapat audit ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perkembangan kasus stunting di Kabupaten Sekadau.
Sementara Happyana menjelaskan bahwa terdapat 5 program prioritas dalam upaya menangani kasus stunting, salah satunya yaitu melakukan audit kasus stunting, yang berarti melakukan identifikasi resiko dan penyebab resiko dari stunting sehingga dibentuknya tim audit kasus stunting di Kabupaten Sekadau ini.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Sekadau, Subandrio menjelaskan bahwa audit ini perlu untuk dilakukan agar kita dapat mengetahui penyebab kenaikan kasus stunting di Kabupaten Sekadau.
Untuk diketahui, untuk tahun 2023, 37 desa di Sekadau menjadi target utama karena merupakan desa dengan kasus stunting paling menonjol. (Nathan)