BERITAOPINI.ID, PROVINSI DKI JAKARTA | Ratusan massa dari Buruh melakukan aksi unjuk rasa di sepanjang jalan IRTI, disekitar area Silang Monas Barat Daya. Aksi ini dilakukan sejak pukul 11.30 WIB.
Masa aksi menuntut agar adanya pencabutan Omnibuslaw dan revisi UU Parlementary Thresdhold 4% dan Cabut Presidensial Thresdhold 20%.
Beberapa spanduk dan poster bertuliskan ‘Cabut RUU Omnibus Law UU Cipta Kerja’, ‘Cabut UU terkait Parlemantary 4%’, ‘Tolak RUU Omnibuslaw Kesehatan’, ‘Tolak Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Potong Upah 25%’, ‘Cabut Omnibuslaw, Revisi UU Parlementary Thresdhold 4%’ dan Cabut Presidensial Threshold 20%’, ‘Hostun = Hapus Outsourcing Tolak Upah Murah’, ‘Sahkan UU RUU PPPRT’
Aksi unjuk rasa dihadiri langsung oleh Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia yang juga seorang Ketua Mahkamah Partai Buruh yaitu Riden Hatam Aziz, yang memberikan pernyataan kepada media bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan hari ini merupakan awal dari aksi-aksi lainnya yang akan dilakukan di berbagai Kota dan Provinsi.
“Partai Buruh bersama gerakan Buruh lainnnya akan memulai aksi nasional dengan sifat bergelombang, hari ini diawali dengan menuju MK dalam rangka memastikan gugatan Judisal Review tentang Omnibus Law Cipta Kerja agar MK membatalkannya.” Tegas Riden Hatam Aziz kepada wartawan, saat berada di depan IRTI, Senin (5/6/2023)
Massa aksi melakukan longmarch ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat. Terdapat dua unit mobil komando yang akan dikerahkan. Serta satu unit mobil ambulan.
Aksi unjuk rasa ini menimbulkan keterhambatan jalan pengendara mobil dan motor disekitar area Silang Monas Barat Daya dan IRTI, dikarenakan adanya pengalihan beberapa arus lalu lintas.
Aksi unjuk rasa diikuti oleh berbagai elemen buruh yaitu KSBI, ORI-KSPI, KBPBI, KSBSI, FSPMI, FBTBI, FSP FARKES REFORMASI, SPN PROV. JABAR, FSPKEP, dan Garda Metal. (Bira)