BERITAOPINI.ID, SAMOSIR | Pemerintah Kabupaten Samosir telah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022 kepada DPRD pada 10 April 2023 lalu.
Berdasarkan laporan keuangan yang disampaikan oleh Bupati Vandiko Timoteus Gultom, terdapat penurunan pada beberapa aspek jika dibandingkan dengan laporan keuangan tahun 2021 yang disampaikan oleh Wakil Bupati Martua Sitanggang pada 13 Mei 2022 lalu.
Penurunan tersebut mencakup total anggaran, belanja operasional, belanja modal, dan pendapatan asli daerah.
Pada tahun 2021, APBD Kabupaten Samosir memiliki total anggaran sebesar Rp.912 Miliar lebih, dengan realisasi sebesar Rp. 852 Miliar lebih, atau sekitar 96,94%. Sementara pada tahun 2022, APBD Kabupaten Samosir menurun menjadi sebesar Rp.901 Miliar lebih, dengan realisasi yang juga menurun menjadi Rp.818 Miliar lebih, atau 95,65%.
Belanja Operasional pada APBD 2021 adalah sebesar Rp.585 Miliar lebih dan terealisasi sebesar Rp.516 M lebih atau 88,15%. Sedangkan untuk APBD 2022, Belanja Operasional ditetapkan sebesar Rp.585 Miliar lebih, tetapi realisasi menurun yaitu sebesar Rp.513 Miliar lebih atau 87,69%.
Demikian juga dengan Belanja Modal. Pada APBD 2021 adalah sebesar Rp.171 Miliar lebih dan terealisasi sebesar Rp.145 Miliar lebih atau 85,12%. Sedangkan untuk APBD 2022, Belanja Modal ditetapkan sebesar Rp.187 Miliar lebih, tetapi terrealisasi sebesar Rp.156 Miliar lebih atau 83,42%. Menurun sekitar 2% dari tahun sebelumnya.
Pendapatan Asli Daerah pada APBD 2022 yang ditargetkan sebesar Rp.84 Miliar lebih terealisasi sebesar Rp.68 Miliar lebih atau 81,21%. Sedangkan pada APBD 2021, pendapatan asli daerah yang terealisasi mencapai 96,94%.
Hal ini tentunya menjadi perhatian bagi masyarakat Kabupaten Samosir dan semua pihak yang terkait dengan APBD. (Hayun)