Rilis Akhir Tahun 2024 Polresta Surakarta

BERITAOPINI.ID | Jawa Tengah | Kota Surakarta | 01-01-2025

Polresta Surakarta-Polda Jateng-Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarta menggelar Pers Release akhir tahun 2024. Kegiatan digelar di Ruang Aula Wirasatya'96 Mapolresta Surakarta, Senin (30-12-2024).

Kombes Pol Iwan Saktiadi S.IK., M.H., M.Si selaku Kapolresta Surakarta, memimpin kegiatan tersebut, menyampaikan rangkaian kinerja Polresta Surakarta kurun waktu 2024.

Jumlah tindak pidana pada tahun 2024 di Kota Surakarta berbanding dengan 2023. 2024 memiliki nilai lebih sedikit dibandingkan 2024. Adalah 248 tindak pidana di tahun 2023, sedangkan pada tahun 2024 hanya berjumlah 281 yang telah dilaporkan.

"Kriminalisitas turun 33 kasus pada 2024 berbanding 2023." Tukas Kapolres Surakarta.

Sedangkan untuk penyelesaian kasus tahun 2024 mengalami penurunan 22 persen dibandingkan tahun 2023.

"Kasus menunjukan kenaikan jumlah kejadian pada 2024 namun terjadi penurunan terkait penyelesaian perkara tahun 2024." Tukasnya.

Terkait kejadian lalu lintas pada 2024 menurun menjadi 158 kejadian dibanding 2023 berjumlah 1.073 pada 2024. Sedangkan 2023 berjumlah 1.231. korban meningal dunia menurun dari 57 orang jadi 42 pada tahun ini.

Selanjutnya disampaikan sejumlah kasus di mana menjadi perhatian publik telah berhasil diungkap Polresta Surakarta pada 2024. Antara lain; kasus pengrusakan Cafe Kulkas Babe di Jalan Gatsu dan penganiayaan menyebabkan korban meninggal dunia di Sumber dengan tersangka suami korban.

Adapun terkait Tilang pada 2024, berjumlah 13.760 apabila dibandingkan dengan tahun 2023 berjumlah 6.415 Tilang mengalami kenaikan 7.344 Tilang atau 114%.

Sedangkan untuk kasus Narkoba mengalami kenaikan sebanyak 12 kasus dibandingkan tahun 2023 di mana tahun 2023 berjumlah 132 kasus. Tersangka berjumlah 170 tersangka. Sedangkan 2024 ungkap perkara 144 kasus dengan tersangka berjumlah 185.

Terakhir Sat Narkoba pada 2024 melaksanakan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat Surakarta sebanyak 165 kegiatan dan membuat kampung anti narkoba sebanyak 25 lokasi di Wilayah Surakarta. (GAR)"