BERITAOPINI.ID, PRABUMULIH | Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Prabumulih saat ini tidak hanya menjadi tempat penahanan bagi tersangka atau terdakwa, tetapi juga menjadi tempat pembinaan bagi Narapidana.
Dengan memanfaatkan lahan diarea brandgang luar, Rutan Prabumulih melakukan kegiatan pembinaan bimbingan kemandirian berupa budidaya perikanan, Sabtu (6/5/2023).
Budidaya perikanan yang dipilih yaitu ikan lele. Dengan pertimbangan, jangka waktu pemeliharaan yang tidak terlalu lama, perawatan yang muda dan daya minat serta konsumsi ikan lele yang cukup tinggi.
Pemeliharaan ikan lele ini memakan waktu kurang lebih dua bulan. Kegiatan pembinaan ini bertujuan untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan. Tujuan pemasyarakatan diantaranya untuk meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian Warga Binaan agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana.
Sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik, taat hukum, bertanggung jawab, dan dapat aktif berperan dalam pembangunan. Hasil dari panen ikan lele selanjutnya dijual ke pengepul ataupun pegawai.