BERITAOPINI.ID, MUSI BANYUASIN – Pada hari senin tanggal 16 Januari 2023 yang lalu sekitar pukul 13.00 wib Unit Pidum dan Personil Polsek Sungai Keruh Polres Musi Banyuasin telah melakukan pengecekan rumah DPO Kasus Pencurian pipa milik PT. Pertamina. Di depan rumah tersangka atas nama Kaswito ditemukan bekas potongan pipa besi milik PT. Pertamina.
Lalu selanjutnya dilakukan juga pengecekan di rumah Kades Rejo Sari Antoni. Saat itu saudara Antoni tidak ada di tempat dan telah ditemukan di samping rumah saudara Antoni berupa bangunan pagar seng yang di dalamnya terdapat banyak tumpukan besi pipa dengan berbagai ukuran. Dari keterangan saksi diduga kuat barang tersebut milik dari Kepala Desa Rejo Sari Antoni. Perlu penyelidikan dan pembuktian lebih lanjut untuk memastikan asal-usul potongan pipa tersebut.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh pelaku atas nama Kaswito Bin Musmin dan Ngatiman Bin Marsan yang sekarang masih dalam tahap pengejaran atau DPO.
Kasus pencurian pipa besi milik PT. Pertamina tersebut terjadi pada hari Jumat tanggal 30 Desember 2022 sekitar jam 16.45 Wib, lokasi JRK 124 tepatnya di Dusun 3 Desa Rejosari Kecamatan Jirak Jaya Kabupaten Musi Banyuasin.
Pelaku memotong dan mengambil pipa besi ukuran 4 inch dan 3 inch dengan menggunakan gergaji besi di sepanjang jalur line transfer dari SP 5 ke SP 2 Jirak. Lokasi JRK 150 PT. Pertamina dan simpang lokasi JRK 124 milik PT. Pertamina Desa Rejosari Kecamatan Jirak Jaya Kabupaten Musi Banyuasin.
Pelaku telah memotong line pipa milik PT. Pertamina sepanjang kurang lebih 41,7 meter. Atas peristiwa tersebut pihak PT. Pertamina mengalami kerugian dan melaporkan kejadian tersebut ke polsek Sungai Keruh.
Saat dikonfirmasi oleh awak Media IPTU Ismail H Nasution selaku Kapolsek Sungai Keruh membenarkan adanya kasus tersebut. “Saat ini kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Unit Pidum Sat Reskrim Polres Muba,” pungkasnya.(Iqbal)
354 Comments