Satpol PP Purworejo Beri Tindakan Tegas atas Kedatangan Sampah Asal Yogyakarta

BERITAOPINI.ID | Jawa Tengah | Kabupaten Purworejo | 15-01-2025

Heboh atas pembuangan sampah asal Yogyakarta ke Desa Geparang Kecamatan Purwodadi Kabupaten Purworejo Jawa Tengah, Jumat (10-1-2025) dini hari. Sampah tersebut menyebabkan bau tidak sedap, hingga warga sekitar mengeluh keberatan.

Joko Ari Santoso Penyidik PNS (PPNS) Satpol PP Purworejo membenarkan kejadian tersebut.

"Kami mendapat laporan pada Jumat, (10-1-2025) dini hari atas kedatangan sampah asal Yogyakarta ke Desa Geparang. Kami langsung cek ke lokasi yang sebelumnya sudah lapor ke Polsek Purwodadi terlebih dahulu. Kami melihat banyak tumpukan sampah terkena hujan dan bau menyengat, karena dini hari kami belum bisa memintai keterangan," ungkap Joko Ari Santoso di dampingi Wiworo Penegakan Perda dan Perundangan Satpol PP di Kantor Satpol PP Purworejo.

Joko mengatakan, dia mendatangi Kades setempat untuk memberikan panggilan mewakili pemilik tanah, karena kebetulan pemilik tanah tersebut sedang ada acara. Dan Kades bersedia datang untuk dimintai keterangan perihal sampah tersebut.

"Kita (Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup/LH Purworejo) menyambangi rumah Pak Sutata (perantara antara pemilik lahan dan pembuang sampah asal Yogyakarta), untuk meminta keterangan. Sebenarnya tujuan dari sampah tersebut untuk memperdayakan warga sekitar, karena dari hasil sampah bisa dipilah-pilah yang organik maupun an organik . Namun permasalahannya pemilik lahan tidak meminta izin untuk kegiatan tersebut." ungkap Joko di Kantor Satpol PP Purworejo, Selasa (14-1-2025).

Dia menambahkan kalau benar kegiatan tersebut untuk daur ulang sampah dan berijin, Kabid sampah LH Purworejo bisa memfasilitasi bantuan dana dari Provinsi Jawa Tengah.

"Saya menghimbau kepada Kades Geparang untuk menghentikan kegiatan tersebut dan membuat surat pernyataan bahwa sampah harus dikembalikan ke asalnya. Namun jika tidak mampu mengembalikan ke asalnya, silahkan berkoordinasi dengan LH," jelasnya.

Joko juga menyebut pembuangan sampah tanpa izin melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Purworejo, tetapi belum ada sangsi atas pelanggaran dari Perda tersebut.

"Apabila ada warga yang terkena dampak penyakit akibat tumpukan sampah itu, pemilik lahan bisa terkena ganti rugi, namun nominalnya belum diatur. Tetapi sampai saat ini belum ada dampak timbulnya penyakit dari sampah tersebut, warga hanya mengeluhkan bau tak sedap."tutupnya. (Ariyanti)

Paguyuban Alumni SMAN 1 Purworejo Muda Ganesha Melakukan Penghijauan Tanaman Buah, di Desa Semagung

3 hari, 7 jam yang lalu
30 kali dibaca

Meriah, Pemkab Purworejo Bakal Gelar Sejumlah Kegiatan Peringatan Hari Jadi Purworejo ke 194

5 hari, 4 jam yang lalu
27 kali dibaca

DPRD Provinsi Jateng Adakan Sosialisasi Media Tradisional Dengan Tarian Khas Purworejo Dolalak

5 hari, 10 jam yang lalu
46 kali dibaca

PDAM Purworejo Siapkan Launching 5596 Sambungan Air Bersih Untuk 5 Kecamatan

6 hari, 13 jam yang lalu
30 kali dibaca

Polres Purworejo Tangkap Pasangan Pelaku Pencurian Pemberatan, Diancam Hukuman 7 tahun

1 minggu, 1 hari yang lalu
43 kali dibaca

Konkab PGRI: Irianto Gunawan Terpilih Kembali Melanjutkan Kepimpinan Ketua PGRI periode 2020-2025

1 minggu, 3 hari yang lalu
41 kali dibaca

Antrean Panjang Kendaraan Pengangkut Sampah di TPA Kaliwlingi Kabupaten Brebes, Ada Apa?

1 bulan, 2 minggu yang lalu
24 kali dibaca

Tumpukan Sampah Dekat Ponpes Berjan, Satpol PP dan Dinas LH Beri Tindakan Tegas

2 minggu, 1 hari yang lalu
15 kali dibaca

Satpol PP Purworejo Beri Tindakan Tegas atas Kedatangan Sampah Asal Yogyakarta

3 minggu yang lalu
72 kali dibaca

Paguyuban Alumni SMAN 1 Purworejo Muda Ganesha Melakukan Penghijauan Tanaman Buah, di Desa Semagung

3 hari, 7 jam yang lalu
30 kali dibaca

Polemik Hotel Aston Kupang, Diduga Beroperasi Tanpa Dilengkapi Izin Lingkungan, Kepala DLHK Tegaskan Manajemen Segera Urus Dokumen Evaluasi Lingkungan

1 minggu, 1 hari yang lalu
487 kali dibaca

Limbah PLTU Timor-1 Diduga Merusak Ekosistem, Petani Rumput Laut Menjerit

1 minggu, 5 hari yang lalu
175 kali dibaca

Lima Titik Sungai Potensi Membahayakan Ditinjau oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri: Langkah Penanganan yang Tepat

2 minggu yang lalu
32 kali dibaca

Tahun 2024: 82 Kejadian Bencana di Purbalingga, BPBD Antisipasi Potensi Bencana 2025

1 minggu, 6 hari yang lalu
26 kali dibaca

Camat Purworejo, Kasus DBD Tertinggi, Lakukan Pencegahan Melalui Gerakan Masyarakat (PSN)

1 minggu, 6 hari yang lalu
40 kali dibaca